Nasional

Bangganya Didik Farkhan, Kejati Banten Rawat Public Trust

ADHYAKSAdigital.com –Didasari komitmen menghadirkan wajah penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani. Sepanjang Tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Banten mampu menghasilkan kinerja terbaiknya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan SH.MH mengaku optimis pihaknya mampu merawat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan sepanjang Tahun 2024 mendatang. Didik Farkhan memohon dukungan semua pihak dalam mewujudkannya.

Dia mengajak seluruh jajarannya untuk meningkatkan kinerja dan mengajak seluruh komponen masyarakat di Provinsi Banten untuk mengawal penegakan hukum Kejati Banten. Didik yakin apa yang telah dicapai sepanjang Tahun 2023 dapat diikuti di tahun mendatang.
Demikian Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan dalam keterangan tertulisnya tentang refleksi akhir Tahun 2023 Kinerja Kejati Banten lewat Kasi Penerangan Hukum Rangga Adekresna, Kamis 28 Desember 2023.

“Sepanjang Tahun 2023, semua Kejaksaan Negeri menunjukkan peningkatan dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan. Semua bidang, intelijen, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pengawasan dan pembinaan menunjukkan profesionalisme, berintegritas dan berhati nurani,” tutur Kajati Didik Farkhan.

Didik Farkhan menguraikan beberapa keberhasilan bidang-bidang yang ada di Kejati Banten. Untuk bidang intelijen, sepanjang Tahun 2023 telah melakukan penerangan dan penyuluhan hukum ke sejumlah kelompok masyarakat, bahkan ke lembaga pendidikan dengan program Jaksa Masuk Sekolah.

Untuk mendukung pembangunan di pedesaan, intelijen Kejati Banten menjalankan program “Jaga Desa” . Sedangkan untuk mendukung pembangunan, intel Kejati melakukan pengamanan dan pengawalan pembangunan strategis di Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

“Untuk penegakan hukum humanis dan berhati nurani, bidang pidana umum lewat penegakan hukum keadilan restoratif mampu menempatkan Kejaksaan bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan. Program Ruah RJ sangat membantu warga dalam berkonsultasi tentang penegakan hukum Kejaksaan,” tutur Didik.

Sementara bidang Datun, Kejaksaan membantu pemerintah dan lembaga negara lainnya dalam pendampingan hukum. Menyelamatkan aset dan pengawalan pembangunan di sejumlah Kabupaten/kota di Banten.
Untuk bidang pidana militer, pihaknya melakukan sosialisasi bidang terbaru Kejaksaan ini. Pihaknya melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga negara di militer,Kodam, Kodim, Mahkamah Militer, Polisi Milter AD, AU dan AL.

“Sepanjang 2023, bidang pengawasan sangat ketat mengingatkan seluruh pegawai dan jaksa untuk disiplin dan berlaku profesional, berintegritas dan berhati nurani sebagai insan Adhyaksa. Bagi pegawai dan jaksa yang terbukti melakukan kesalahan, kita memberikan hukuman,” kata Didik Farkhan.

Sedangkan bidang pembinaan, Kejati Banten mampu melakukan transparansi anggaran. Penyerapan anggaran dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan akuntabilitas. Pegawai dan jaksa diberikan peluang untuk belajar lewat bimbingan teknis maupun diklat sesuai bidang yang dibutuhkan.

Adapun capaian kinerja yang telah dilakukan oleh kejaksaan tinggi banten sebagai berikut :
1. Bidang Intelijen
• kegiatan pelacakan aset terhadap tersangka pelaku tindak pidana korupsi telah dilaksanakan untuk 11 (sebelas) orang tersangka.
• Kegiatan PPS Tahun 2023 menerima sebanyak 9 permohonan pengamanan Pembangunan Strategis, baik Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun Proyek Strategis Daerah (PSD) Provinsi Banten, diantaranya :
 Proyek Strategis Nasional (PSN) :
1. Pengamanan Pembangunan Strategis pada Badan Meteorologi Krimatologi dan Geofisika
2. Pengamanan Pembangunan Strategis pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Banten Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
3. Pengamanan Pembangunan Strategis pada PT Pertamina Gas Negara. Tbk (PGN)
 Proyek Strategis Daerah (PSD) :
1. Pengamanan Pembangunan Strategis pada Universitas Sultan Agung Tirtayasa Tahun Anggaran 2023
2. Pengamanan Pembangunan Strategis pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten
3. Pengamanan Pembangunan Strategis pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
4. Pengamanan Pembangunan Strategis pada Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten
5. Pengamanan Pembangunan Strategis pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
6. Pengamanan Pembangunan Strategis pada Keputusan Gubernur Banten tentang Program Prioritas Daerah TA. 2023
Total anggaran Proyek Strategis Nasional (PSN) : Rp. 5.443.390.668.000 sebanyak 6 kegiatan PPS, Total anggaran Proyek Strategis Daerah (PSD) : Rp. 1.604.342.229.471 sebanyak 13 kegiatan PPS, Total keseluruhan : Rp. 7.047.732.897.471 sebanyak 19 kegiatan PPS.


2. Bidang Pidana Umum
• Total Jumlah Perkara Tahap Prapenuntutan Pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten Periode Januari s/d November 2023 :
• SPDP sebanyak 565 Perkara (di Kejaksaan Tinggi Banten)
• Tahap II sebanyak 412 Perkara (di Kejaksaan Tinggi Banten)
• Restorative Justice sebanyak 39 Perkara (perkara berasal dari Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten)
• Rumah RJ 15 (Rumah Restoratif) berada di Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten
• Balai Rehabilitasi sebanyak 8 Balai Rehabilitasi (1 pada Kejaksaan Tinggi Banten Banten dan 7 pada Kejaksaan Negeri)
• Penghentian Penuntutan P.26 : 1 Perkara (perkara atas nama Muhyani)



3. Bidang Pidana Khusus
 Jumlah Penyelidikan Tahun 2023 : sebanyak 9
 Jumlah Penyidikan Tahun 2023 : sebanyak 10
Penyelamatan kerugian keuangan negara :
 1 (satu) Unit Rumah;
 1 (satu) unit mobil Toyota Alphard.
 1 (satu) unit mobil CRV prestige tahun 2020 warna putih;
 1 (satu) unit mobil Merch Benz tahun 1996.
Uang sebesar Rp. 439.399.875,- (empat ratus tiga sembilan juta tiga ratus sembilan puluh sebilan ribu delapan ratus tujuh puluh lima rupiah)

4. Bidang Datun
• Memorandum of Understanding (MoU)
 Kejaksaan Tinggi Banten : 6 MoU
• Surat Kuasa Khusus
 Kejaksaan Tinggi Banten : 104 SKK
Litigasi : 39 SKK
Non Litigasi : 65 SKK
• Pendapat Hukum (Legal Opinion)
 Kejaksaan Tinggi Banten : 3
• Pendampingan Hukum (Legal Asistance)
 Kejaksaan Tinggi Banten : 8
• Tindakan Hukum Lain :
 Kejaksaan Tinggi Banten : 3
• Pemulihan Keuangan Kekayaan Negara
 Kejaksaan Tinggi Banten : Rp. 6.821.640.992,- (enam miliar delapan ratus dua puluh satu juta enam ratus empat puluh ribu sembilan ratus sembilan puluh dua rupiah)
• Penyelamatan Kekayaan Negara :
 Rp. 52.137.352.000,- (lima puluh dua miliar seratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh dua ribu rupiah)

5. Bidang Pengawasan
Hukuman Disiplin
• Rekapitulasi Penanganan Laporan Pengaduan 2023
Total Laporan Pengaduan : 12 (dua belas) Laporan Pengaduan
 Klarifikasi : 8 (delapan) Laporan Pengaduan
 Inspeksi Kasus : 4 (empat) Laporan Pengaduan.
(Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button