Melek Digitalisasi, Kejagung Diganjar Penghargaan

ADHYAKSAdigital.com –Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI yang melek atas penggunaan teknologi dan digitalisasi rupanya diapresiasi banyak pihak. Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Berhati Nurani menuju Kejaksaan Hebat dan Humanis mendapat tempat dihati masyarakat.
Indonesia Digital Initiative Award (IDIA) mengganjar penghargaan atas peningkatan kinerja Kejaksaan, khususnya pemanfaatan teknologi dan digital dalam pelayanan dan penegakan hukumnya, baik internal maupun eksternal.
Bertempat di Hotel Borobuduru, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023, Kejagung mendapatkan penghargaan yang diberikan Indonesia Digital Initiative Award (IDIA). Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin didaulat menerima langsung penghargaan malam itu.
“Pemilihan serta penganugerahan terhadap kriteria digitalisasi dilakukan dengan cukup ketat dengan melibatkan ahli di bidangnya. Ini sudah pemberian penghargaan yang ke 4 kalinya semenjak tahun 2019,” ujar Sebastian Salang selaku Direktur IDIA.
Kejaksaan RI memperoleh sekaligus 3 penghargaan dalam 3 Katagori yakni Katagori Aplikasi terbaik, Pengguna Media Sosial Terbaik dan Pengguna Website Terbaik oleh Indonesia Digital Initiative Award (IDIA).
Melek Digitalisasi adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum sesuai dengan …
Melek teknologi merupakan kemampuan buat memakai, memahami, mengelola, dan menganalisis teknologi secara aman, efektif, dan bertanggung jawab. Literasi ini termasuk memakai teknologi buat mengevaluasi, menghasilkan, dan mengintegrasikan informasi.
Di era yang serba digital, Institusi Pemerintah dan Negara harus beradaptasi dengan kebutuhan informasi masyarakat dan media, kalau tidak mampu mengikuti perkembangan maka akan stagnan atau ketinggalan.
Kapuspenkum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana mewakili Kejaksaan RI menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diterima. Hal itu menunjukkan bahwa Kejaksaan sudah memberikan akses terbaik bagi media dan masyarakat secara mudah, cepat dengan sarana digitalisasi.
“Prestasi ini semoga tidak menjadikan kita berpuas diri, akan tetapi dijadikan Insan Adhyaksa di seluruh indonesia untuk berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam rangka pelayanan informasi publik sehingga tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan akan semakin meningkat,” imbuh Kapuspenkum.
“Kebutuhan informasi digital dalam berbagai media bukan lagi menjadi Life Style tetapi sudah menjadi kebutuhan institusi untuk memberikan informasi secara objektif, transparan dan masif,” ujarnya kembali. (Felix Sidabutar)