Nasional

Lewat Pasar Murah, Kejari Padang Tumbuhkan Daya Beli Warga

ADHYAKSAdigital.com –Kepedulian Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat terhadap masyarakat tidak diragukan lagi. Hadirnya Kejaksaan di Kota Padang begitu dirasakan warga. Beragam aksi sosial kerap dilakukan Kejari Padang.

Kali ini, dalam mengantisipasi daya beli masyarakat atas kenaikan sejumlah kebutuhan pokok warga, Kejaksaan Negeri Padang menggelar Pasar Murah. Pasar murah diharapkan dapat membantu warga dalam pemenuhan sejumlah kebutuhannya, seiring inflasi harga yang mempengaruhi daya beli warga atas kebutuhannya.

Menggandeng Dinas Perdagangan Pemerintah Kota Sabang, Pasar Murah tersebar di 11 (sebelas) Kecamatan di Kota Padang. Pasar Murah ini dibuka Senin 18 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024. dengan sasarannya warga yang kurang mampu, yang sebelumnya telah diberikan voucher oleh panitia.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Muhammad Fatria SH.MH menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Padang dalam aksi sosial Pasar Murah. Kegiatan Pasar Murah sebagai upaya tanggap inflasi jelang hari raya Natal dan Tahun Baru tahun ini. Yang berakibat menurunnya daya beli masyarakat.

“Pasar Murah ini digelar sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sembilan bahan pokok sekaligus sebagai antisipasi lonjakan harga yang biasa terjadi pada momen perayaan hari Natal dan Tahun Baru,” ujar Kajari Padang, M.Fatria kepada ADHYAKSAdigital, Senin 18 Desember 2023.

Selain itu, dia mengatakan kegiatan pasar murah ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha kecil dan menengah di daerah. “Semoga dengan kegiatan ini dapat dimaknai sebagai wujud dari rasa kepedulian dan solidaritas dalam membantu warga,” ujar Kajari Padang.
Kajari Padang M Fatria menyatakan komitmen pihaknya dalam mensukseskan penyelenggaran Pasar Murah itu. Lewaat peran Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pihaknya menyatakan kesiapannya membantu Pemkot Padang, khususnya dalam pendampingan hukum dan pertimbangan hukum selama berlangsungnya Pasar Murah ini.

Pasar Murah menjual sejumlah kebutuhan pokok masyarakat, antara lain telur ayam, beras, gula dan minyak goreng. “Di sini kita menyediakan barang-barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah,” katanya.

Ia menjelaskan, kegiatan pasar murah diawali di Kecamatan Nanggalo (18 Desember), kemudian berlanjut di Kecamatan Padang Selatan (19 Desember), Kecamatan Padang Barat (20 Desember), Kecamatan Timur (21 Desember), Kecamatan Padang Utara (22 Desember), Kecamatan Lubeg (27 Desember).
Kemudian di Kecamatan Pauh (28 Desember), Kecamatan Luki (29 Desember), Kecamatan Kuranji (2 Januari), Kecamatan Koto Tangah (3 Januari) dan Kecamatan Bungus Teluk Kabung (4 Januari). “Kami mengajak masyarakat Kota Padang untuk memanfaatkan pasar murah ini untuk belanja kebutuhan bahan pokok dengan harga murah,” ajak Fatria. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button