Nasional

Kejagung Kumpulkan Pegawai dan Jaksa Yang Dikaryakan di Instansi Negara

ADHYAKSAdigital.com –Ratusan pegawai dan jaksa Kejaksaan Republik Indonesia berkumpul di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 18 Desember 2023. Apa gerangan? Hari itu, pegawai dan jaksa yang dikaryakan tersebar di beberapa instansi pemerintah dan lembaga negara sengaja dikumpulkan untuk silaturahmi dan konsolidasi dengan jajaran pimpinan Kejaksaan RI.

Acara hari itu dikemas dengan judul “Rapat Koordinasi Pegawai Kejaksaan yang Ditugaskan pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah Tahun 2023”. Jaksa Agung ST Burhanuddin didaulat menyampaikan amanat dalam pertemuan hari itu. Dia mengingatkan pegawai dan jaksa yang dikaryakan untuk Merajut Silaturahmi dan Merawat Kepercayaan Publik atas Kinerja Kejaksaan RI.

Adapun Penugasan Jaksa atau dikenal dengan istilah Jaksa yang dikaryakan di luar instansi Kejaksaan merupakan amanat yang disampaikan dalam Pasal 11A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Menurut Jaksa Agung, penugasan Jaksa ke instansi lain tentunya selalu mempertimbangkan aspek kebutuhan, kompetensi, dan kewenangan yang ada pada Jaksa. Penugasan ini dilakukan di lembaga Pemerintah maupun non Pemerintah. Hal ini menunjukan bahwa setiap lini bidang pembangunan Bangsa membutuhkan sosok dan andil dari para Jaksa.
“Penugasan Jaksa ke instansi lain juga semakin mempertegas peran penting Jaksa yang bukan hanya sebagai dominus litis pada sistem peradilan pidana, melainkan Jaksa juga berperan penting pada bidang pembangunan lainnya,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu, pada kesempatan ini Jaksa Agung juga menegaskan bahwa di instansi manapun para Jaksa bertugas, Jaksa tersebut merupakan perpanjangan Korps Adhyaksa sehingga wajib selalu menjaga marwah Kejaksaan. Sekecil apa pun kesalahan atau perbuatan buruk yang dilakukan di instansi lain, yang akan mendapat label buruk bukan hanya pribadi, melainkan juga profesi Jaksa dan institusi Kejaksaan itu sendiri.

“Untuk itu sekali lagi saya tegaskan, Jaga Marwah institusi! serta Berkarya-lah! Buat harum nama Kejaksaan di mana pun saudara sekalian ditugaskan,” imbau Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung mengingatkan bahwa Kejaksaan adalah rumah setiap Insan Adhyaksa, baik yang berdinas di Kejaksaan maupun di instansi lain. Khusus bagi yang ditugaskan di luar instansi Kejaksaan, Jaksa Agung berpesan agar tanamkan di dalam diri bahwa segala pengabdian dilakukan pada asasnya ditujukan untuk kemajuan Kejaksaan.

“Di instansi mana pun kalian bertugas, kalian tetaplah Insan Adhyaksa. Jangan lupakan jati diri kalian karena kalian adalah perpanjangan tangan Korps Adhyaksa sehingga wajib menjaga Marwah Kejaksaan. Saya tegaskan untuk Berkarya-lah! Buat harum nama Kejaksaan dimanapun ditugaskan,” imbuh Jaksa Agung.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung menyampaikan tidak ada perbedaan antara Jaksa yang ditugaskan di luar dan di dalam Kejaksaan, sehingga semua tetap akan diperlakukan dengan pola jenjang karir yang sama mengacu pada kinerja dan prestasi masing-masing.

Pegawai dan jaksa yang dikaryakan tersebar di beberapa instansi pemerintah dan lembaga negara, diantaranya di Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, hingga di lembaga negara Ad Hoc, Komisi Kejaksaan RI dan lain sebagainya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button