Nasional

Wajah Sumringah Safrianto Terima Piagam WBK/WBBM

ADHYAKSAdigital.com –Raut wajah sumringah, bangga penuh haru tergambar dalam ekspresi wajah Safrianto Zuriat Putra kala diundang untuk naik ke atas panggung pada acara Penganugerahan Piagam Penghargaan WBK/WBBM Satuan Kerja Kejaksaan RI, yang di gelar di Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta, Kamis 14 Desember 2023.

Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung menyerahkan penghargaan berupa piagam Wilayah Bebas Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) kepada Safrianto Zuriat Putra.

Safrianto Zuriat Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat didaulat menerima penghargaan ini. Ada 17 (tujuh belas) satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri yang menerima predikat zona integritas WBK/WBBM Tahun 2023.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat adalah salah satu satuan kerja Kejaksaan RI yang memperolah predikat zona integritas WBK/WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan WBK/WBBM di lingkungan kerja Kejari Jakarta Pusat.

Perwujudan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, DKI Jakarta yang profesional, berintegritas dan berhati nurani tidak sebatas slogan belaka.

Gerak cepat Dr. Safrianto Zuriat Putra,SH.MH menghadirkan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang profesional, berintegritas dan humanis patut diapresiasi.
Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Safrianto berkomitmen Kejari Jakarta Pusat yang dikomandoinya mampu mewujudkan pelayanan dan penegakan hukumnya yang bebas korupsi dan bebas dari birokrasi yang bertele-tele.

“Pendahulu kita, Bapak Hary Wibowo, Kajari Jakarta Pusat sebelumnya turut memotivasi dan mendorong perubahan signifikan dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejari Jakarta Pusat, agar mampu memperoleh predikat WBK ini. Patut kita syukuri dan banggakan, komitmen dan kerja keras jajaran diganjar predikat WBK oleh Kemen PAN RB,” tutur Safrianto.
Safrianto mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diterima sekaligus memotivasi jajarannya untuk menjaga dan meningkatan kinerja dalam pelayanan dan penegakan hukum.

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Tentunya penghargaan ini adalah hadiah bagi seluruh pegawai dan jaksa Kejari Jakarta Pusat,” ucap peraih Doktor Ilmu Pemerintahan dari IPDN ini.
Dalam membangun satker berpredikat ZI – WBK/WBBM, Kejari Jakarta Pusat mengacu pada aturan terbaru Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di instansi pemerintah.

Secara umum ada enam hal yang menjadi titik fokus Kejari Jakarta Pusat yakni, manajemen perubahan, tata laksana, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik.
Namun yang utama, kata Kajari Safrianto, adalah pelayanan publik, agar kepercayaan masyarakat bisa bertambah lagi, bahwa Kejaksaan bisa melakukan penegakan hukum yang sesuai dengan good and clean government. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button