Nasional

Kajari Binjai : Anggaran Pendidikan Rawan Korupsi !

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Sumatera Utara, Jufri SH,MH mewanti-wanti agar Kepala Sekolah di lembaga pendidikan yang dikelola Kementerian Agama tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran negara pada masing-masing sekolah.

“Bila Kepala Sekolah ada melakukan penyelewengan anggaran negara di sektor pendidikan ini, makanya konsekuensinya akan berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri melalui Kepala Seksi Intelijen Adre Wanda Ginting dalam kegiatan Penerangan Hukum Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 bersama sejumlah guru, kepala sekolah lembaga pendidikan dibawah naungan Kantor Kementerian Agama Kota Binjai, di Aula Kejari Binjai, Senin 11 Desember 2023.

Dalam Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejari Binjai tersebut dihadiri perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agam Kota Binjai, H. Armaya Asmi, M.A., selaku Kasubag TU, para Kepala Sekolah dilingkungan Kemenag Binjai, yang berjumlah sekitar 30 (tiga puluh) orang.
Kasi Intel Adre Wanda Ginting didampingi Kasi Pidsus Hendar Rasyid Nasution dan Kasi Barang Bukti Adi Chandra menerangkan sosialisasi itu merupakan salah satu program Kejaksaan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan, terlebih pada peringatan HAKORDIA, semua elemen masyarakat harus membudayakan Anti Korupsi.

“Sudah saatnya merubah pola pikir pelayanan di sektor pendidikan. Menjadi tanggung jawab seluruh kepala sekolah Madrasah untuk menghasilkan pendidikan yang berkuaitas di Kota Binjai. Pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara di sektor pendidikan harus benar-benar bermanfaat bagi pendidikan,”tegas Kasi Intel Adre Ginting.
Alumni Fakultas Hukum USU, Medan ini meminta penyelenggara pendidikan Kemenang Binjai mampu menghasilkan pelajar (siswa) yang berkualitas, mandiri dan berprestasi. Pasalnya, negara lewat anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan anggaran pendidikan yang bersumber dari APBD dan APBN menaruh perhatian agar pembangunan SDM terus dikembangkan guna menghasilkan anak didik pintar dan berkualitas.

Kasubag TU Kemenag Binjai, Armaya Asmi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Binjai dalam memberikan pelayanan hukum dan penerangan hukum yang tentu akan memberikan dampak positif kepada semua Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab penggunaan dana BOS di sekolah masing-masing.
“Kami ucapkan terimakasih, tentunya hal ini menjadi pencerahan bagi kita semua agar bisa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan. Sekolah mampu mewujudkan siswa pintar dan berprestasi,” kata Armaya Asmi. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button