Nasional

Nur Surya : Saatnya Membangun Ogan Ilir Tanpa Korupsi!

ADHYAKSAdigital.com –Momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 9 Desember 2023, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Sumatera Selatan mengajak penyelenggara negara, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, pelaku usaha dan elemen masyarakat membudayakan Anti Korupsi dalam pelayanan, pembangunan maupun kehidupan keseharian.

“Upaya pencegahan praktik tindak pidana korupsi gencar kita kampanyekan. Membudidayakan pelayanan tanpa pungutan liar kepada masyarakat dan penggunaan anggaran pembangunan tanpa korupsi harus menjadi komitmen seluruh penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Ogan Ilir,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Nur Surya SH.MH pada kegiatan penyuluhan hukum, di Aula Kantor Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Senin 11 Desember 2023.

Kegiatan yang di gelar hari itu merupakan rangkaian even semarak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember, yang menjadi kewajiban dan komitmen Kejaksaan RI untuk mengkampanye Indonesia Bebas Korupsi. Sosialisasi ini diselenggarakan berdasarkan Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : B-4159/F/Fjp/11/2023 Tanggal 22 November 2023 perihal : Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023.
Kajari Ogan Ilir, Nur Surya menuturkan, pihaknya sadar adanya tanggung jawab Kejaksaan Negeri Ogan Ilir agar budaya jujur dan bebas korupsi terwujud di Kabupaten Ogan Ilir, sehingga pihaknya menginisiasi agar seluruh perangkat aparatur dan masyarakat luas mencegah praktik korupsi dalam keseharian.

Untuk mengkampanyekan anti korupsi, diperlukan figur tokoh yang mampu membawa perubahan dalam budaya dan pola pikir ditengah-tengah masyarakat. Sehingga, budaya korupsi yang melekat selama ini perlahan-lahan memudar. Peran aparat penegak hukum adalah salah satu sumbangsih memberikan tindakan hukum atas masih maraknya praktik korupsi dalam pelayanan ditengah-tengah masyarakat yang selama ini kerap ada di birokrasi pemerintahan.

“Saatnya seluruh aparatur pemerintahan, perangkat desa, penyelenggara pendidikan, kesehatan, pelaku usaha, pelajar dan mahasiswa , tokoh masyarakat dan ulama menyatukan komitmen untuk Anti Korupsi. Saatnya Membangun Ogan Ilir Tanpa Korupsi,” pinta Nur Surya.
Terkait korupsi, Kejari Ogan Ilir tidak sebatas memberikan tindakan hukum, pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif memberikan penyuluhan hukum kepada aparatur pemerintahan dan warga. “Kita konsisten mengkampanyekan anti korupsi,” tegasnya.

Nur Surya berharap peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember, dapat dijadikan momentum untuk mengevaluasi diri agar tetap mampu berperilaku jujur dan bersih dari segala tindakan apapun. Dia mengatakan memaknai Anti Korupsi itu sangat sederhana tapi sulit dilakukan jika tidak ada kesadaran dan kejujuran di dalam diri sendiri.

“Yang membuktikan kita anti korupsi apabila antara perkataan sejalan dengan perbuatan. Misalnya, ketika kita berbicara tidak korupsi hendaknya benar-benar tidak melakukannya termasuk kepada keluarga, istri, anak, menantu, saudara bahkan orang lain,” ujarnya.

Penyuluhan Hukum hari itu dipimpin lagsung Kajari Ogan Ilir, Nur Surya, didampingi Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir Juliandra Purnama Jaya, Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir Gita Santika Ramadhani, Kasubagbin Kejari Ogan Ilir Rasidi, Kasi Datun Kejari Ogan Ilir Inda Kumala Dewi, Kasi PB3R Kejari Ogan Ilir Dany Dwi Yanuar, serta Kasubsi dan Jaksa Fungsional Kejari Ogan Ilir.

Kegiatan Penyuluhan Hukum peringatan HAKORDIA 9 Desember ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani SH.MH, Asisten I, II, III serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah se Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button