Nasional

Pelajar Sabang Terpilih Sebagai Duta Sadar Hukum Kejati Aceh

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Tinggi Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh menggelar Seleksi Duta Pelajar tingkat SMA/SMK se Provinsi Aceh. Ratusan pelajar mengikuti seleksi ini di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh.sejak Jumat 8 Desember 2023 hingga Sabtu 9 Desember 2023.

Panitia Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum akhirnya menuntaskan proses seleksi pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini, Sabtu 9 Desember 2023. Dari ratusan pelajar perwakilan Kabupaten/Kota, panitia menetapkan sejumlah peserta terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Kejati Aceh Tahun 2023.

“Setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang. Akhirnya, panitia menetapkan Muhammad Fitrah Aulia dan Luthfia Rahmah terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2023. Keduanya merupakan pelajar dari Kota Sabang,” ujar Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mukhzan SH.MH kepada ADHYAKSAdigital, Minggu 10 Desember 2023
“Mereka adalah pasangan pelajar Putra-Putri kebanggaan Kota Sabang yang meraih juara pertama pada pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2023,” ujarnya kembali.

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2023 diikuti oleh 23 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh. Proses seleksi meliputi pengetahuan di bidang Pemilu, narkotika, korupsi, dan ITE yang menyangkut dengan bullying.
Bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), maka seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Kejati Aceh tahun 2023 ini mengusung tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi”

“Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan peran pelajar sebagai agen perubahan di masyarakat,” ujar Asintel Kejati Aceh, Mukhzan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Purwanto mengatakan Pemilhan Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan tindak lanjut kerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh yang sudah berjalan selama 10 tahun.
“Biasanya dilaksanakan bulan Desember, kerena di bulan Desember merupakan momen memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia)”,sebut Joko Purwanto.

Lebih lanjut Kajati Aceh menjelaskan bahwa kegiatan mengandung nilai yang sangat positif bagi siswa-siswi di Aceh terutama dalam hal pengenalan hukum dan patuh terhadap hukum. “Salah satu yang sederhana adalah memberikan kesadaran dan kepatuhan terhadap tata tertib dan peraturan disekolah,” katanya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button