Nasional

Kejati Aceh Gandeng Pelajar Kampanyekan Sadar Hukum di Masyarakat

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Tinggi Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh kembali melaksanakan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh Tahun 2023, pada tingkat SMA/SMK dari 23 Kabupaten dan Kota di Provinsi Aceh, Aceh Nanggroe Darussalam.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Drs. Joko Purwanto, S.H didaulat membuka secara resmi seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh Tahun 2023, bertempat di Hotel Grand Aceh Syariah, Desa Lamdom, Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh, Jumat 8 Desember 2023.

“Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia, maka Pemelihan Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2023 ini mengusung tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi” ujar Kajati Aceh Joko Purwanto mengawali sambutannya pada pembukaan Seleksi Duta Pelajar ini.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Purwanto Mengatakan Pemilhan Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan tindak lanjut kerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh yang sudah berjalan selama 10 tahun. “Biasanya dilaksanakan bulan Desember,kerena di Desember merupakan moment memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia)”,sebut Joko Purwanto.

Lebih lanjut Kajati menjelaskan bahwa kegiatan mengandung nilai yang sangat positif bagi siswa-siswi di Aceh terutama dalam hal pengenalan hukum dan patuh terhadap hukum. “Salah satu yang sederhana adalah memberikan kesadaran dan kepatuhan terhadap tata tertib dan peraturan disekolah”,jelasnya.

Secara lebih luas lagi kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini diharapkan siswa bisa menjadi kepatuhan menjaga diri dari perbuatan yang melanggar hukum,menjaga diri untuk tidak terpengaruh dengan narkoba maupun kejahatan lainnya .
Itu sebab nya Kajati berpesan Kapada para peserta Duta Pelajar Sadar Hukum ini dapat memberi contoh yang baik,teladan bagi teman-teman yang lain dan juga menjdai roll model pelajar yang taat pada peraturan hukum.
Plh Kadis Pendidikan Aceh Asbaruddin mengatakan,Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan agen perubahan sadar hukum dimana Dinas Pendidikan Aceh dan Kejati Aceh mencipta kan para siswa yang sadar hukum dan patuh pada perundang-undangan serta menciptakan generasi sadar hukum.

“Sebab,pendidikan adalah untuk membangun bangsa yang kokoh dan bermatabat “maka dimasa akan datang sekolah diharuskan mengembangkan karakter peserta didik sesuai dengan moral,nilai dan norma yang ada di Indonesia,” kata Plh Kadis Pendidikan Asbaruddin.

Peserta Duta Pelajar Sadar Hukum ini merupakan perwakilan hasil seleleksi dan juara di tingkat Kabupaten/Kota di Aceh. Selanjutnya mereka akan bersaing berlomba memperbutkan peringkat Duta Pelajar Sadar Hukum di tingkat Provinsi Aceh.

Adapun materi/ tema dan sub tema perlombaan diantaranya adalah sebagai berikut:
-Penerapan Restorasi Justice (RJ)
-Bijak bermedia Sosial
-Tugas-tugas dan wewenang Kejaksaan
-Peranan Siswa sebagai Pemilih Pemula (Pilkada)
-Peranan Pelajar dalam pemberantasan korupsi
-Narkotika


Teknis Lomba
1.Peserta tampil memperkenalkan diri, menyampaikan Salam Kebanggaan/ Yel Sadar Hukum dan menyampaikan story telling pandangan terhadap Hari Anti Korupsi Dunia (HARKORDIA) (±2 menit).
2.Sesi kedua Pertanyaan dari Dewan Juri kepada calon Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh berdasarkan tema/ sub tema seperti yang disebutkan pada poin Materi Lomba, (+ 6 menit).
3.Penilaian terakhir adalah penyampaian komitmen dan harapan dari calon duta jika terpilih menjadi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh, (± 2 menit).

Unsur Dewan Juri terdiri dari:
a. 1 orang dari Kejati Aceh (Narkotika dan Tentang Kejaksaan)
b. 1 orang dari Kejati Aceh (Tindak Pidana Korupsi)
c. 1 orang dari Kejati Aceh (Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kriteria Penilaian:
a. Sikap dan perilaku calon duta
b. Pemahaman oleh calon duta
c. Kemampuan menjawab pertanyaan sesuai dengan tema
d. Penilaian terhadap penyampaian komitmen dan harapan dari calon duta.

Skor Nilai adalah 5 (lima) sampai dengan 10 (sepuluh)

Hadiah
1.Juara I mendapatkan Sertifikat, Selempang “Juara I Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2023” dan Hadiah Uang Pembinaan;
2.Juara II mendapatkan Sertifikat, Selempang “Juara II Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2023” dan Hadiah Uang Pembinaan;
3.Juara III mendapatkan Sertifikat, Selempang “Juara III Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2023” dan Hadiah Uang Pembinaan.
(Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button