Nasional

Sinergitas Kejari Gayo Lues dan APIP Kawal Anggaran Negara

ADHYAKSAdigital.com –Komitmen Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi patut di apresiasi. Apa pasal? Kejari Gayo Lues bersama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemerintah Kabupaten Gayo Lues membangun sinergitas koordinasi agar penggunaan dan pengelolaan anggaran transparan dan akuntabel.

Bertempat di Kantor Bupati Gayo Lues, Blangkejeren, Jumat 8 Desember 2023, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan Keplisian Resort Gayo Lues menyatakan kerjasama dan komitmen mengawal pengelolaan anggaran negara dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Gayo Lues.

Masing-masing pihak membubuhkan tandatangan di atas Nota Kesepahaman (MOU) kerjasama antara Aparat Penegak Hukum, Kejaksaan, Kepolisian dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabuapten Gayo Lues, tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Kegiatan hari ini merupakan tindaklanjut perintah Jaksa Agung pada saat acara pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Sentul beberap waktu lalu, yaitu membangun hubungan kerjasama lintas sektoral di antara kementerian/lembaga dilandasi tekad dan semangat saling mendukung dan saling melengkapi serta tindak lanjut SKB Kemendagri, Kejaksaan dan Kepolisian,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi mengawali sambutannya.

Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi berharap MOU ini mampu menyamakan persepsi antar lembaga, baik APH dan APIP dalam pencegahan korupsi. Ismail Fahmi berharap terbangun kolaborasi yang baik antara Aparat Pengawasan Internal (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Ismail Fahmi mengakui selama ini koordinasi APH dengan APIP masih belum maksimal, khususnya dalam penanganan laporan dan pengaduan masyarakat tentang pengelolaan dan penggunaan anggaran negara pada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Oleh karena itu, kolaborasi pengawasan antara APIP dengan APH harus dilakukan sejak awal, tidak bisa lagi saling menunggu. “Lebih baik mengutamakan pencegahan keuangan negara di awal ketimbang uang negara sudah terlanjur bocor,” tegas Kajari Gayo Lues.
“Setiap ada laporan tentang dugaan korupsi kita berharap selalu ada koordinasi antara Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan. Sinergitas yang kita bangun ini akan berdampak positif sehingga penanganan kasus-kasus dugaan korupsi tidak mengganggu pembangunan di daerah,” harap Ismail Fahmi.

Pj. Bupati Gayo Lues, Drs.H.Alhudri, menyampaikan, MOU ini dalam rangka menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan peran aparat pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Disela penandatangan MOU ini, PJ Bupati Gayo Lues menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Piagam Penghargaan Partisipasi dalam penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023. Piagam Penghargaan atas Fasilitasi pendampingan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023.
Kemudian, Piagam Penghargaan atas pelaksanaan Keadilan Restorative Justice sebagai alternative penyelesaian perkara tindak pidana di Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023. Piagam Penghargaan atas Partisipasi dalam penanganan pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023.

Selanjutnya, Piagam Penghargaan atas Partisipasi dalam kegiatan penerangan hukum Jaksa Garda Desa ( Jaga Desa) di wilayah Kabupaten Gayo Lues dan Piagam Penghargaan atas dukungan dan partisipasi dalam rangka Percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Gayo Lues. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button