Nasional

Ses JAM Pembinaan, Atas Nama Jaksa Agung Terima Penghargaan Meritokrasi KASN 2023

ADHYAKSAdigital.com –Kinerja Kejaksaan dalam pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani kembali peroleh apresiasi. Tangan dingin Jaksa Agung ST Burhanuddin mampu membawa perubahan dalam perwujudan Kejaksaan Hebat dan Humanis.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sepanjang tahun 2023 menilai Kejaksaan mampu melakukan perubahan dan terobosan dalam pembinaan aparaturnya, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, pengawasan melekat hingga rekrutmen pegawai dan jaksa yang bebas dari KKN.

Atas prestasi yang membanggakan itu, KASN mengganjar penghargaan kepada Kejaksaan RI, “Anugerah Meritokrasi KASN Tahun 2023”. Kejaksaan RI, satu-satunya alat negara yang peroleh penghargaan bergengsi dari KASN ini, khususnya dalam pembinaan dan peningkatan sumber daya manusia di Kejaksaan RI.
Bertempat di Hotel Marriot, Kraton Grand Ballroom, Yogyakarta, Kamis 7 Desember 2023, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung, Dr. Muhammad Dofir SH.MH mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin didaulat naik ke atas panggung untuk menerima langsung penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN @2023 yang diserahkan langsung Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Agus Pramusinto.

Anugerah Meritokrasi merupakan penghargaan yang diserahkan kepada Instansi yang telah menerapkan sistem merit dalam instansinya dengan baik, dimulai dari penerapan sistem manajemen ASN berdasar kualifikasi, kompetensi dan terbuka tanpa adanya diskriminasi, baik sejak pengajuan formasi hingga saat pemilihan Pejabat.
Kejaksaan RI, satu-satunya alat negara yang mendapatkan penghargaan Meritokrasi ini. KASN menetapkan Kejaksaan RI alat negara dengan predikat terbaik, khususnya dalam menejemen ASN, “Keberhasilan Kejaksaan dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya,” ujar Ketua KASN, Agus Pramusinto.

Selain itu, keberhasilan tersebut juga merupakan hasil dari komitmen Kejaksaan RI untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan, pendidikan dan pelatihan, kompetensi dan penempatan jabatan dalam menerapkan sistem merit.
Ketua KASN melanjutkan, gelaran Anugerah Meritokrasi dimaksudkan untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada instansi pemerintah supaya melakukan percepatan sistem merit. Saat ini masih terdapat 243 instansi pemerintah yang belum mencapai kategori baik penerapan sistem merit. Oleh karena itu, berbagai percepatan telah dilakukan oleh KASN, seperti menginisiasi Community of Practice (CoP) Sistem Merit dan pendirian laboratorium sistem merit.

Rekrutmen pegawai dan jaksa digelar secara terbuka dan bersih dari KKN dengan kerjasama Kemen PAN/RB. Rotasi dan promosi jabatan dilakukan secara berkala berdasarkan kemampuan dan kecakapan sesuai bidang dan kebutuhan. Bagi pegawai dan jaksa fungsional hingga para pejabatnya yang menyimpang, tidak profesional, arogan dan hedon diberi hukuman penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, dicopot bahkan dipidana. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button