Nasional

Ratusan Calon Jaksa Diminta Pedomani Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK

ADHYAKSAdigital.com –Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menggelar Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023. Siswa calon jaksa digembleng dengan beragam materi pendidikan dan keilmuan, baik tentang moralitas, integritas, ketentuan hukum, SOP penegakan hukum, komitmen penegakan hukum, wawasan kebangsaan hingga ilmu intelijen yang harus dimiliki setiap insan Adhyaksa.

Beragam narasumber dihadirkan untuk memberikan ceramah beragam materi, antara lain, wawasan, pengalaman, pengetahuan dan keilmuan kepada para calon jaksa yang digembleng di PPPJ Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023 yang dipusatkan di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta ini.

Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarta mengajak calon jaksa agar mempedomani Tri Krama Adhyaksa dalam kehidupan sehari-harinya sebagai aparat penegak hukum Kejaksaan RI. Tri Krama Adhyaksa yang merupakan mottto dan doktrin bagi seluruh jaksa dan pegawai Kejaksaan RI.
Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa PPPJ tahun ini mengambil tema Jaksa yang BerAKHLAK untuk Indonesia Maju. Tema ini sangat relevan dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional di setiap aspek, khususnya melalui penegakan hukum yang adil dan humanis.

“Jaksa BerAKHLAK menjadi jawaban terhadap dinamika penegakan hukum yang membutuhkan seorang Jaksa yang tidak hanya cerdas, melainkan juga memiliki kapabilitas, profesionalisme tinggi, berintegritas, dan responsif terhadap perubahan serta tujuan organisasi.” ujarnya lagi.

Selanjutnya Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa pendidikan dan pelatihan (Diklat) ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan semata yang melahirkan para-Jaksa baru, akan tetapi merupakan pembekalan utama setiap Jaksa untuk menjadi Jaksa yang paripurna. Jaksa yang paripurna adalah Jaksa yang mampu menyeimbangkan antara kecerdasan dengan hati nuraninya yang dibentengi integritas yang mumpuni.
“Saya minta agar seluruh Calon Jaksa peserta Diklat PPPJ Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023 untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan diri, menambah ilmu pengetahuan serta adaptif dengan perkembangan teknologi dan tetap memiliki etika dan akhlak yang mulia. Jika hal tersebut dapat dilaksanakan maka membangun struktur berfikir yuridis yang konstruktif akan dapat tercapai,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin meluncurkan Instruksi Jaksa Agung No.3 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 dan Instruksi Jaksa Agung No.4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal di Lingkungan Kejaksaan RI. Di dalamnya memuat upaya penguatan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan RI guna transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan kelas dunia (World Class Government).
Selain sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), instrusi tersebut memuat nilai dasar dari Kejaksaan yakni Trapsila Adhyaksa Berakhlak dan Employer Branding Aparatur Sipl Negara (Bangga Melayani Bangsa). (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button