Kejari Gunung Sitoli Berkomitmen Wujudkan Desa Maju dan Rakyat Sejahtera

ADHYAKSAdigital.com –Komitmen Kejaksaan bermanfaat bagi pemerintah dan warga tidak semata-mata jargon belaka. Berbagai peran kerap diaktualisasikan, bertujuan warga dan aparaturnya melek hukum dan menjauhi hukuman. Terlebih dalam upaya penegakan hukum humanis lewat Keadilan Restoratif dan pemberantasan korupsi.
Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara menunjukkan komitmennya mendukung pembangunan pedesaan di Nias, khususnya dalam mengawal dan menjaga pembangunan di desa dan juga sadar hukum. Lewat program Jaksa Mozago Banua, Kejari Gunung Sitoli melakukan penyuluhan dan penerangan hukum kepada rakyat dan sejumlah aparatur pemerintah desa.
Bertempat di Kantor Camat Gunung Sitoli, Nias, Kamis 30 November 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Parada Situmorang tanpa kenal lelah terjun ke pelosok desa untuk mengimpelementasikan JAGA DESA. Parada menegaskan komitmen dan konsistensi pihaknya mengawal dan mendukung terwujudnya pembangunan pedesaan yang bersih dari korupsi, pungutan liar dan warga desa sejahtera.
“JAGA DESA, di Nias kita sebut Jaksa Mozago Banua merupakan upaya Kejaksaan mengawal dan mendampingi perangkat desa untuk memahami seluruh ketentuan perundang-undangan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa” ujar Parada Situmorang.
Dia menambahkan, Pos Jaga Desa berperan dalam melakukan asistensi, bimbingan, dan penyuluhan hukum pada aparatur desa dan masyarakat. Penguatan efektivitas Pos Jaga Desa bersama Kejagung merupakan solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa.
“Kejaksaan lewat wewenangnya sebagai aparat penegak hukum akan menindak aparatur pemerintahan desa bila ada unsur pidana dalam pengolaan dan pelaksanaan pembangunan di desa. Ini menegaskan peran Kejaksaan dalam program “JAGA DESA”,” ucapnya.
Selain memberikan materi pengelolaan dana desa, Kejari Gunung Sitoli hari itu juga menyampaikan mekanisme penyelesaian konflik di desa dengan kearifan lokal, memberikan penyuluhan hukum lain dalam rangka Aparatur Desa melek hukum. Kegiatan ini diharapkan sebagai barometer menjadikan desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat dengan mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan sehingga tercipta desa yang tentram, harmonis, damai serta sejahtera.
Penyuluhan dan penerangan hukum Program Jaksa Mozago Banua hari itu mendapatkan apresiasi positif dari seluruh Kepala Desa di Kecamatan Gunung Sitoli yang berjumlah 29 (dua puluh sembilan) Kepala Desa dan perwakilan pemerintahan desa. Dalam sesi tanya jawab dan diskusi hari itu, para Kepala Desa menginginkan agar kegiatan tersebut dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. (Felix Sidabutar)