Nasional

Komnas Perempuan Ajak Kejagung Sosialisasikan KDRT dan Kesetaraan Gender

ADHYAKSAdigital.com –Komisi Nasional Perempuan memberikan apresiasi atas penegakan hukum Kejaksaan dalam menangani beragam tindak pidana, perempuan dan anak perempuan sebagai korban.

Penegakan hukum Kejaksaan mengedepankan pembelaan dan perlindungan terhadap korban perempuan dan anak perempuan, para pelaku kekerasan dan juga pidana asusila dituntut hukuman berat.

“Senada juga dalam penegakan hukum perempuan dan anak perempuan sebagai pelaku pidana, Kejaksaan mampu menerapkan Keadilan Restoratif dalam penanganan perkara pidana perempuan sebagai pelaku, yang masuk dalam pidana ringan,” ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amirudin pada pertemuan kunjungan silaturahmi dengan Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Kamis 30 November 2023.
Kunjungan silaturahmi Komnas Perempuan hari itu disambut dengan penuh kehangatan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Martha Parulina Berliana dengan didampingi staf dan jaksa pada Penkum Kejagung.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Marianan menuturkan, silaturahmi mereka hari itu guna membangun silaturahmi, juga koordinasi dan membahas perkara pidana kekerasan terhadap perempuan yang sering terjadi di lingkungan masyarakat.

Mariana menuturkan, banyak terjadi kekerasan seksual yang kerap tidak disadari oleh pelaku, namun berakibat kepada dampak psikologis korban yang umumnya terjadi pada perempuan.

Oleh karena itu, Komnas Perempuan menyampaikan tindak pidana pelecehan seksual pun menjadi suatu permasalahan yang kompleks.
“Peran Kejaksaan sangat kita butuhkan dalam upaya kampanye kesadaran hukum dan juga kesetaraan gender di warga,” harapnya.

Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Martha Parulina Berliana, menanggapi bahwa perlu adanya sinergi dan kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Komnas Perempuan terkait sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

“Kami sepakat bahwa sosialisasi harus diberikan terus menerus agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan berakibat pada kemunduran moralitas bangsa,” ujar mantan Kajari Karawang, Jawa Barat ini. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button