Nasional

Kebanggaan! Kejari Jakarta Pusat Raih Predikat WBK

ADHYAKSAdigital.com –Komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan Kejaksaan Hebat, Humanis dengan kerja profesional, berintegritas dan berhati nurani yang selama ini dipraktekkan pegawai dan jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, menuai apresiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Lewat berbagai tahapan penilaian terhadap lembaga negara, termasuk Kejari Jakarta Pusat, Kemen PAN RB pada akhir penilaiannya memutuskan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat adalah salah satu lembaga negara yang layak memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi.
Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) adalah predikat yang diberikan pada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Ada 6 (enam) area yang menjadi penilaian untuk memperoleh predikat WBK untuk Kejari Jakarta Pusat, diantaranya manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program hal reformasi birokrasi menegaskan tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra,SH.MH.berkomitmen Kejari Jakarta Pusat yang dikomandoinya mampu mewujudkan pelayanan dan penegakan hukumnya yang bebas korupsi dan bebas dari birokrasi yang bertele-tele.
“Seluruh pegawai dan jaksa pada Kejari Jakarta Pusat menyatakan komitmennya mampu mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Buah dari itu semua, Kemen PAN RB memberikan piagam penghargaan kepada Kejari Jakarta Pusat untuk predikat lembaga negara Wilayah Bebas Korupsi,” ujar Kajari Safrianto kepada ADHYAKSAdigital, Selasa 28 November 2023.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan ini menuturkan, predikat WBK yang diperoleh pihaknya merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras jajarannya dalam berkinerja pada pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan berhati nurani.
“Pendahulu kita, Bapak Hary Wibowo, Kajari Jakarta Pusat sebelumnya turut memotivasi dan mendorong perubahan signifikan dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejari Jakarta Pusat, agar mampu memperoleh predikat WBK ini. Patut kita syukuri dan banggakan, komitmen dan kerja keras jajaran diganjar predikat WBK oleh Kemen PAN RB. Penyerahannya akan di gelar pada tanggal 14 Desember 2023 mendatang,” tutur Safrianto.

Namun yang utama, kata peraih Doktor Pemerintahan dari IPDN ini, adalah pelayanan publik, agar kepercayaan masyarakat bisa bertambah lagi, bahwa Kejaksaan bisa melakukan penegakan hukum yang sesuai dengan good and clean government, menuju Kejaksaan Hebat dan Humanis.
Image Kejaksaan menakutkan dapat berubah menjadi sahabat masyarakat, tidak hanya fisik saja yang berobah tapi juga mentalnya. “Merobah diri , merobah pola pikir sehingga orientasi yaitu meningkatkan pelayanan publik. Jika gagal jangan membuat kita patah semangat, karena upaya yang dilakukan ini telah merubah instansi kita menjadi lebih baik” tegasnya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button