Perairan Kepri Rawan Kriminal, Kejati Kepri Tegaskan Komitmen Penegakan Supremasi Hukum

ADHYAKSAdigital.com –Perairan (laut) Indonesia, khususnya Kepulauan Riau selama ini sangat potensial dimanfaatkan sebagai jalur transportasi antara negara, jalur transportasi bisnis beragam produk, antara lain pertanian, perkebunan, industri rumah tangga hingga industri teknologi moderen dan lain sebagainya.
Di era digital dan moderen saat ini, laut Kepulauan Riau juga kerap menjadi lalu lintas tindak pidana, antara lain illegal fishing (penangkapan ikan), penyelundupan narkoba, human trafficking atau penyelundupan manusia, boat people (manusia perahu), terorisme dan perompakan di laut.
Didasari adanya kekuatiran tindak pidana di perairan Indonesia, khususnya Kepulauan Riau semakin meluas dan merugikan masyarakat Indonesia dan negara tetangga, organisasi PBB, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) memfasilitasi pelatihan kepada Aparat Penegak Hukum Indonesia dalam penegakan supremasi hukum atas tindak pidana yang kerap terjadi di sektor perairan laut ini.
Bertempat di Harris Resort Barelang Batam, Senin 27 November 2023, United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) Perwakilan Indonesia menggandeng Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung menggelar Diklat Lanjutan Maritime Trafficking Route Southeast Asia (MTR-SEA).
Diklat ini diikuti APH Kejaksaan RI, yakni Kejati Kepri,Kejari Batam dan juga perwakilan APH Kejaksaan negara sahabat, Jaksa pada Negara Filipina (State Prosecutor). Diklat digelar selama 5 hari, 27 November 2023 hingga 1 Desember 2023 mendatang. Total peserta yang mengikuti diklat ini sebanyak 9 (sembilan) orang.
Pada diklat ini disebutkan peran UNODC Indonesia dalam mendukung upaya pemerintah Indonesia meratifikasi dan mempersiapkan implementasi perjanjian hukum internasional, termasuk juga memfasilitasi upaya membangun regulasi nasional yang terkait dengan Narkoba, perdagangan manusia, ilegal fishing, kejahatan penyeludupan lain dan juga terorisme.
Selain itu, UNODC Indonesia telah memberikan dukungan teknis untuk meningkatkan kapasitas penegak hukum dan lembaga-lembaga terkait dalam mengatasi kejahatan di bidang kehutanan, penyalahgunaan Narkoba, kejahatan terorganisir, terorisme termasuk juga kampanye antikorupsi, serta penanganan dan pencegahan HIV-AIDS.
Kepala Badan Diklat Kejagung, Tony T. Spontana menyampaikan apresiasi pihaknya atas pelatihan yang difasilitasi UNODC, khususnya bagi APH Kejaksaan RI dalam peningkatan wawasan, kapasitas dan keahlian dalam penegakan hukum atas tindak pidana yang terjadi di perairan atau laut Indonesia.
Asisten Intelijen Kejati Kepri, Tengku Firdaus, salah seorang peserta pelatihan ini mengaku bangga bisa menjadi peserta yang difasilitasi UNODC tersebut. Pelatihan ini berisi pemahaman dalam membangun koordinasi, sinergitas, kolaborasi dan saling berbagi pengalaman, berinteraksi satu sama lain untuk dapat memperkaya ilmu dibidang kemaritiman.
“Lewat wewenang yang diberikan negara, Kejaksaan RI tentunya harus selalu mempersiapkan sumber daya manusianya sebagai APH dalam menangani perkara pidana kemaritiman. Melalui pelatihan ini, Kejati Kepri menegaskan komitmen dalam penegakan supremasi hukum atas perkara pidana kemaritiman, profesional dan berintegritas,” ujar Asintel Kejati Kepri Tengku Firdaus.
(Felix Sidabutar)