Nasional

Dr. Adi Purnama : Saatnya OKU Selatan Bebas Korupsi

ADHYAKSAdigital.com –Upaya pencegahan praktik tindak pidana korupsi gencar digalakkan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan. Membudidayakan pelayanan tanpa pungutan liar kepada masyarakat dan penggunaan anggaran pembangunan pedesaan tanpa korupsi menjadi komitmen seluruh Aparatur di Kabupaten OKU Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr. Adi Purnama SH.MH sadar adanya tanggung jawab Kejaksaan agar budaya jujur dan bebas korupsi terwujud di seluruh pelayanan publik, Organisasi Perangkat Daerah dan pemerintahan desa di Kabupaten OKU Selatan. Sehingga pihaknya berharap agar seluruh perangkat OPD dan aparatur desa mencegah praktik korupsi dalam pelayanannya.

“Kampanye anti korupsi gencar kita sosialisasikan, khususnya bagi penyelenggara negara, pemerintah dan juga badan usaha milik negara, termasuk kelompok masyarakat, tokoh pemuda dan ulama. Hal itu dilakukan atas komitmen Kejaksaan agar Kabupaten OKU Selatan bebas dari korupsi, pembangunan berjalan dan masyarakat hidup aman dan sejahtera,” tutur Kajari OKU Selatan, Adi Purnama saat didaulat sebagai narasumber Sosialisasi Anti Korupsi yang difasilitasi Pemkab OKU Selatan, Selasa 21 November 2023.
Adi Purnama menuturkan, kampanye perlu dilakukan mengingat pemberantasan korupsi di Indonesia tidak cukup hanya dengan melakukan tindakan represif namun juga memerlukan tindakan preventif atau pencegahan, sehingga perlu kolaborasi dan sinergitas seluruh komponen untuk mendorong serta seluruh perangkat lembaga dan aparaturnya serta masyarakat memahami nilai-nilai anti korupsi.

Kajari OKU Selatan Adi Purnama menegaskan atas kewenangan yang diberikan Undang-Undang, Kejaksaan melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi. Kejari OKU Selatan profesional dan berintegritas dalam penanganan pidana korupsi. Perkara-perkara korupsi yang ditangani telah sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan.

“Penegakan hukum Kejaksaan dalam menangani pidana korupsi tidak semata-mata memidana memenjarakan pelaku korupsi, kita juga melakukan pengembalian kerugian keuangan negara, mengejar aset. Kampanye anti korupsi terus kita lakukan, sehingga kedepannya Kabupaten OKU Selatan ini bebas dari korupsi,” tegasnya.

“Sudah saatnya merubah pola pikir pelayanan di semua bidang. Menjadi tanggung jawab seluruh aparatur untuk menghasilkan pelayanann yang berkuaitas di Kabupaten OKU Selatan. Pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara harus benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tegas Adi Purnama.
Sementara itu, Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo menyampaikan apresiasi pihaknya atas komitmen Kejari OKU Selatan yang membantu Pemkab OKU Selatan dalam kampanye anti korupsi. Bupati berharap kegiatan sosialisasi anti korupsi terus digelorakan dan sinergitas antara pihaknya dengan Kejari OKU Selatan terus terjalin demi mewujudkan OKU Selatan bebas korupsi. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button