Nasional

Kejati Gorontalo Kawal dan Sukseskan Pemilu 2023

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto menegaskan komitmen lembaganya mengawal dan mensukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilihan Umum Tahun 2024 berjalan dengan baik, sukses, kondusif tanpa adanya halangan, semua pihak mampu melakukan koordinasi guna kesuksesan Pemilu.

Hal ini disampaikan Kajati Gorontalo Purwanto Joko Idianto dalam sambutannya pada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, bertempat di Ballroom Hotel Julia Gorontalo Senin 20 November 2023. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

Kajati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto mengatakan MoU yang ditandatangani antara KPU dengan Kejati menjadi sebuah kerangka dan landasan hubungan koordinasi untuk membangun kesiapan dalam menghadapi kemungkinan permasalahan yang ada pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.

“Kejaksaan memandang ini penting, bahwa setiap dibuatnya perjanjian kerjasama harus didorong dengan kesadaran untuk memikul tanggung jawab, sebagai institusi penegak hukum yang wajib mengawal dan mendampingi. Sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang kita harapkan,” tegasnya.

Kajati Gorontalo Purwanto Joko Idianto juga mengatakan, sebagai salah satu lembaga negara dibidang penegakan hukum, pihaknya tentu dapat memberikan pertimbangan hukum dan tindakan hukum pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang bersifat profesional, dan akuntabel. “Sama halnya dengan KPU Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota beserta jajaran yang memegang peranan sangat penting dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” ujarnya.

Kajati Gorontalo menegaskan jika para jaksa harus netral Jelang Pemilu 2024. Menurut dia, jaksa memiliki kewenangan dan kepentingan yang besar dalam upaya penegakan hukum saat Pemilu 2024 nanti. Karena itu, netralitas jaksa dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sangat diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

Kajati Gorontalo mengaku optimis KPU sebagai penyelenggara mampu melaksanakan seluruh tahapan penyelenggaran Pemilu 2024 hingga di hari pencoblosan. Pemilu yang demokratis, Jujur dan Adil. Tantangan bagi KPU untuk membuktikan bahwa KPU khususnya se-Provinsi Gorontalo beserta organnya (PPK, PPS dan KPPS) dapat melaksanakan Pemilu yg demokratis, jujur, adil dan berkualitas.

Kejaksaan dapat berperan melalui Bidang Datun dan Bidang Intel membantu KPU.
Bidang Datun (JPN) dapat memberikan Pendapat Hukum/Legal Opinion jika KPU gamang atau ragu terhadap suatu peraturan, berdasarkan permohonan dan kuasa khusus dapat pula bertindak mewakili didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama KPU jika terdapat Keputusan KPU yg diajukan gugatan di PTUN atau di PN jika menimbulkan kerugian materiil. Bidang Intel dapat bersama-sama KPU memberikan sosialisasi terkait kepemiluan dan turut serta melakukan pengawalan dan pengamanan agar tidak ada AGHT dalam proses Pemilu.


Sementara itu Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadlyanto Koem menyampaikan k kerjasama yang dilaksanakan secara serentak di Provinsi Gorontalo, merupakan bagian dari penguatan kualitas Pemilu 2024 serentak. “Dimana penyelenggaraan Pemilu bukan hanya persoalan teknis, tapi juga ada kaitannya dengan persoalan hukum. Ini bukan hanya dalam tataran penyelenggara dan peserta pemilu, akan tetapi perlu juga disampaikan kepada masyarakat sebagai pemilih,” tutur Fadly.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) ini dilakukan serentak antara Kajati Gorontalo dengan KPU Provinsi Gorontalo. Kemudian Para Kajari se-Gorontalo dengan para Ketua KPU Kab/Kota se Provinsi Gorontalo, yakni Kajari Kota Gorontalo dengan Ketua KPU kota Gorontalo.

Kemudian antara Kajari dengan Ketua KPU Kab. Gorontalo, Kajari dengan Ketua KPU Kab. Bone Bolango. Kajari dengan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara. Kajari dengan Ketua KPU Kab. Boalemo, dan Kajari dengan Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, masing-masing disertai oleh Kasi Datun dan Sekretaris KPU-nya.(Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button