Nasional

ST Burhanuddin : Stop Perilaku Memalukan Institusi!

ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan kunjungan kerja secara virtual yang diikuti seluruh pegawai dan jaksa di seluruh bidang dan satuan kerja di daerah, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, Senin 20 November 2023.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku kecewa atas masih ditemukannya perilaku menyimpang yang dilakukan sebagian oknum insan Adhyaksa dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI.

“Peristiwa OTT KPK di Bondowoso membuktikan perilaku menyimpang masih ada. Oknum insan Adhyaksa memanfaatkan kewenangannya untuk memperkaya diri dan kolega. Memeras, zalim, meminta minta proyek dan lain sebagainya yang telah mencoreng wajah pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan,” ujar ST Burhanuddin dalam arahannya.

Pada kunker virtualnya hari itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan tegas meminta seluruh insan Adhyaksa untuk menghentikan perilaku yang dapat merusak marwah institusi. Menjaga profesionalisme, integritas dan berhati nurani.

‘Stop! Perilaku yang menyimpang, bekerjalah secara profesional, jaga integritas, jaga kepercayaan masyarakat. Mari rawat Public Trust Kejaksaan! ,” pinta Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, tingkat kepercayaan publik yang telah dicapai Kejaksaan merupakan buah dari kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Oleh karena itu, Jaksa Agung menegaskan agar pencapaian tersebut tidak membuat para jajaran menjadi jumawa dan lengah, melainkan perlu konsistensi dalam menegakkan integritas dan dedikasi sebagai faktor utama.

Peristiwa Bondowoso yang telah membawa kemarahan dan kekecewaan. Terkait dengan hal itu, Jaksa Agung menekankan bahwa integritas sudah sepatutnya menjadi standar minimum yang harus dimiliki setiap Insan Adhyaksa, dan menjadikan hal tersebut menjadi sebuah habit (kebiasaan).

“Saya perintahkan kepada seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai cambuk untuk berintrospeksi diri. Hentikanlah segala upaya untuk mencoba-coba mendekatkan diri dari perbuatan tercela yang kelak mencoreng nama baik pribadi, keluarga dan institusi,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, jaksa Agung menekankan mengenai pentingnya meningkatkan pengawasan melekat di satuan kerja.

Mengenai hal itu, Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Umum Jaksa Agung Nomor: R-3/A/SUJA/01/2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.

“Jangan sekali-kali bermain dengan perkara ataupun intervensi pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu bagi para pemimpin satuan kerja, para Kajati dan Para Kajari agar segera laksanakan mitigasi pencegahan terjadinya penyalahgunaan kewenangan para anggotanya, terlebih ini merupakan akhir tahun anggaran yang rentan terjadi penyimpangan,” ucap Jaksa Agung.

Kemudian mengenai pola interaksi sosial yang kini telah bertransformasi ke arah digital, Jaksa Agung telah berulang kali mengingatkan agar bijak menyikapinya, terutama dalam menggunakan media sosial untuk memanfaatkannya sebagai Branding Institusi.

“Jangan sampai berita kurang baik yang menyangkut nama baik institusi malah ikut diviralkan. Hal tersebut memang menjadi ironi, tetapi jangan sampai hal buruk yang mencoreng nama baik institusi malah menjadi objek penyebarluasan yang dilakukan oleh kita sendiri, ujar Jaksa Agung.

Oleh karena itu, Jaksa Agung tidak bosan-bosan mengingatkan agar seluruh Insan Adhyaksa memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.

Selanjutnya, mengenai penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil yang merupakan sebuah tugas besar dalam pola regenerasi institusi Kejaksaan.

Jaksa Agung menekankan agar dalam kesempatan berikutnya tidak lagi ditemukan adanya kecurangan proses seleksi, seperti perjokian ujian ataupun oknum internal yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk kepentingan diri sendiri.

“Sekali lagi, Citra Kejaksaan adalah cerminan dari wajah penegakan hukum di Indonesia. Jangan sampai upaya kita bersama untuk meraih prestasi yang telah kita torehkan selama ini tercoreng karena kelalaian kita sendiri,” pungkas Jaksa Agung. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button