Kejati Jambi Kawal Proyek Jalan Tol Bayung Lencir-Tempiono

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Agung bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjalin kerjasama dalam pengamanan proyek strategis nasional yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. Kedua lembaga ini menggelar Entery Meeting dan penandatangan fakta integritas bertempat di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat 17 November 2023.
Satuan kerja Kejaksaan RI di daerah, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri turut mengikuti kegiatan hari itu secara zoom meeting. Hal yang sama juga bagi Kantor Wilayah PUPR yang tersebar di provinsi yang turut mengerjakan proyek strategis nasional di daerahnya.
Pertemuan hari itu merupakan sebagai tindak lanjut adanya permohonan pengamanan pembangunan Proyek Strategis Nasional yang telah dicantumkan dalam Instruksi Presiden No 3 Tahun 2023, tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah di sejumlah daerah.
Proyek strategis itu, yakni , Pembangunan Fasilitas Sisi Udara dan Jalan Akses Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) di Ibu Kota Nega (IKN) Kalimantan Timur, Pelaksanaan Pembangunan Ruas Jalan Tol Solo-Yogyakarta – NYIA Kulonprogo, Ruas Jalan Tol
Yogyakarta-Bawen, Ruas Jalan Tol Cimanggis- Cibitung.
Kemudian, Ruas Jalan Tol Depok-Antasari, Ruas Jalan
Tol Akses IKN Seksi 6A, Ruas Jalan Tol Bayung Lencir-Tempiono, Ruas Jalan Tol Pekanbaru-Padang, Ruas Jalan Tol Akses Tol Makassar New Port, Ruas Jalan Tol Akses Patimban, Ruas Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi 3B, Ruas Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Ruas Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi, Ruas Jalan Tol Semanan-Ring Road seksi 3B.
Kepala Kejaksaan Tingi Jambi, Elan Suherlan didampingi Asisten Intelijen, Nophy T South menegaskan komitmen pihaknya yang turut mengawal proyek strategis nasional di Provinsi Jambi, yakni pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir-Tempiono. Kejati Jambi mendukung pengerjaan proyek itu tepat waktu dan tepat sasaran.
Kajati Jambi Elan Suherlan yang di dampingi Asisten Inelijen Nophy T. Suoth menjelaskan dengan terlaksananya entry meeting maka Kejati Jambi akan melakukan pengamanan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Bayung Lencir-Tempiono, hal ini sesuai arahan JAM Intel untuk mendeteksi AGHT.
AGHT seperti pengadaan lahan hingga pekerjaan pembangunan jalan tol sepanjang 15 KM + jalan akses 1,8 KM yang dikerjakan oleh PT. Hutama Karya (Persero) dengan nilai kontrak 2,7 triliun rupiah, “Kejati Jambi akan kawal pembangunan jalan tol seksi Bayung Lincir – Tempino agar dilaksanakan sesuai kontrak” jelas Elan, Kajati Jambi.
Kejati Jambi bersama Kantor Balai PUPR Provinsi Jambi menyatakan komitmen keduanya lewat fakta integritas dalam percepatan pembangunan proyek jalan tol ini. Acara ini diikuti secara serentak oleh 31 Balai Jalan Nasional Kementerian PUPR, Kajati Jambi, Kajari Jambi, Kajari Batanghari, Kajari Tanjabtimur, Kajari Muarojambi, Tim PPS dan para penyedia jasa.
JAM Intelijen Dr Reda Mantovani dalam sambutannya menjelaskan tugas Jaksa dalam UU Kejaksaan salah satunya mendorong pembangunan guna menekan kesenjangan dan mewujudkan kesejahteraan, yang akan diwujudkan dengan melakukan pengamanan pembangunan strategis nasional didaerah. (Felix Sidabutar)