Ketut : Kasi Penkum Tak Boleh Alergi Dengan Media !
ADHYAKSAdigital.com –Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengingatkan seluruh bidang penerangan hukum di satuan kerja Kejaksaan Tinggi untuk dekat dan merangkul media dalam mendukung pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan di daerah lewat publikasi kinerja yang positif.
Pesan ini disampaikan Ketut Sumedana di penutupan Workshop Kehumasan Kejaksaan RI Tahun 2023 yang bertemakan “Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat”, Jakarta , Kamis 9 November 2023.
Kapuspenkum berpesan agar pelayanan informasi kepada media dan masyarakat harus diberikan secara transparan dan diberikan kemudahan akses. Dengan begitu, informasi tentang kinerja Kejaksaan tidak lagi terhambat. Digitalisasi Informasi merupakan solusi nyata Kejaksaan dalam melakukan publikasi.
“Bila anda belum melek teknologi, datangi masyarakat, kemudian sampaikan dan berikan jawaban serta solusi hukum yang menjadi permasalahan. Hal itu patut dilakukan sebagaimana menindaklanjuti imbauan pimpinan,” ujar Kapuspenkum.
“Jangan ada lagi informasi negatif yang ditutup-tutupi, harus dilakukan respon yang cepat, serta penindakan yang tuntas dan tegas. Penanganan itulah yang dibutuhkan oleh masyarakat jurnalistik,” ujarnya mengingatkan.
Dalam arahannya kepada seluruh Insan Humas Kejaksaan RI, Kapuspenkum berpesan bahwa di era sekarang tugas-tugas kehumasan tidak saja penting dan strategis, tetapi juga sebagai etalase Kejaksaan yang dilihat oleh publik (media dan masyarakat).
“Di tengah derasnya arus informasi pada era transformasi digital, Kehumasan Kejaksaan dihadapi dengan tantangan dalam membangun citra institusi. Beberapa komponen yang harus dicermati di antaranya tren yang berkembang di media sosial, buzzer yang mencari-cari kesalahan, dan influencer yang mencari keuntungan di momen-momen tertentu,” ujar Kapuspenkum.
Namun menurut Kapuspenkum, komponen-komponen tersebut di atas tidak selalu berdampak negatif, asalkan sektor Kehumasan mampu mengelola informasi secara cepat, tepat dan mampu beradaptasi dengan pola mereka.
Public Trust terhadap Kejaksaan RI tidak terlepas besarnya peran media dalam publikasi kinerja Kejaksaan, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukum lembaga itu kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada teman-teman media, berkat peran medialah, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini tumbuh signifikan, khususnya lewat pemberitaan yang positif yang selama ini disajikan,” tuturnya.
Peran media bukan hanya sebagai mitra kerja keseharian bidang Penkum/Humas tetapi berperan penting sebagai media pengawasan terhadap kinerja Kejaksaan sekaligus dapat memberikan masukan dan koreksi dalam pelaksanaan fungsi dan tugas Kejaksaan secara luas. (Felix Sidabutar)