Kejari Buru Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah
ADHYAKSAdigital.com — Kejaksaan Negeri Buru, Maluku memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan itu digelar di Halaman Kantor Kejari Buru, Jumat 10 November 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Buru Muhammad Hasan Pakaja SH.MH memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum hari itu.
Ada ratusan barang bukti yang dimusnahkan, mulai dari telepon seluler, alat hisap sabu, ganja, sabu-sabu, ekstasi dan barang bukti sitaan tindak pidana lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Buru, M. Hasan Pakaja menegaskan pemusnahan barang bukti yang dilakukan hari itu telah sesuai dengan Pasal 270 KUHP tentang putusan pengadilan yang telah memperoleh hukum tetap atau inkrah dilakukan oleh Jaksa.
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah inkrah sejak Januari 2023 sampai dengan hari ini November 2023,” Ujar Kajari Buru M. Hasan Pakaja didampingi Kasi Intel Gustian Winanda dalam keterangan tertulisnya kepada ADHYAKSAdigital.
Dia menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti pada hari itu merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kejari Buru khususnya terkait dengan fungsi pelaksanaan kewenangan Penuntut Umum sebagai Eksekutor dalam perkara Tindak Pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Incraht).
“Pemusnahan barang bukti dengan cara pembakaran dan kemudian memblender barang bukti sabu sehingga larut dan tidak bisa digunakan lagi, dan diakhiri dengan penandatangan Bersama Berita Acara Pemusnahan,” terangnya.
Kajari Buru mengajak seluruh warga masyarakat di Kabupaten Buru untuk bersama-sama menjaga lingkungannya untuk bebas dari narkoba, khususnya generasi muda di daerah tersebut.
“Mari kita bersama menjauhi dan memerangi narkoba sehingga lingkungan kita bebas dari narkoba,” pesan Kajari Hasan Pujaka.
Acara ini turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Buru, Kapolres Buru, Pemerintah Kabupaten Buru, Pengadilan Negeri dan Perwakilan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Buru. (Felix Sidabutar)