Nasional

Bangganya Lexy, Totalitasnya Rawat Public Trust Kejaksaan Tuai Apresiasi

ADHYAKSAdigital.com –Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menggelar Workshop Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat di Mercure Hotel, Jakarta, Rabu-Kamis 8-9 November 2023 lalu.

Di penghujung acara , Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana memberikan Award, penghargaan terhadap sejumlah Kepala Seksi Penerangan Hukum pada satuan kerja daerah Kejaksaan Tinggi. Penghargaan itu diberikan atas apresiasi terhadap kinerja bidang Penkum Kejati se Indonesia, dalam publikasi kinerja.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Lexy Fatharany SH.MH adalah salah seorang pejabat kehumasan Kejaksaan RI yang beruntung hari itu. Dia dan bidang Penkum yang dikelolanya dinobatkan sebagai Juara 2 (ke dua) dalam Pelayanan Informasi Publik terbaik se Indonesia.
Raut wajah sumringah, bangga penuh haru tergambar dalam ekspresi wajah Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany kala menerima piagama penghargaan dari Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Lexy mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diterima sekaligus menyampaikan bahwa sudah menjadi komitmen dan tanggung jawabnya dalam merawat Public Trust Kejaksaan lewat publikasi kinerja.

Kejati Jambi Raih Predikat Terbaik 2 Pelayanan Informasi Publik Se- Indonesia

Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati Jambi) meraih prestasi Juara 2 dalam Pelayanan Informasi Publik (PIP) Terbaik se Indonesia.

“Sudah menjadi tanggung jawab dan berkomitmen Kejati Jambi harus mampu merawat Public Trust. Saya sebagai Kasi Penkum dituntut untuk selalu hadir dan dekat dengan teman-teman media, sehingga pemberitaan yang dihasilkan media lewat produk jurnalistiknya bertendensi positif,” ujar alumni Universitas Airlangga, Surabaya ini.
Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumadana menyampaikan bahwa Kehumasan di era keterbukaan dan transformasi digital memiliki peran yang vital dan strategis.

Peran tersebut tentunya adalah publikasi dan pemberitaan positif mengenai Kejaksaan.

“Prestasi yang telah diraih tanpa publikasi, akan sia-sia, karena tanpa pemberitaan, publik tidak akan mengetahui kinerja-kinerja yang dilakukan oleh Kejaksaan, “ujar Ketut Kapuspenkum Ketut Sumedana.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kejagung kepada Kejati Jambi atas kinerjanya dalam memberikan pelayanan informasi publik. Selain itu, Seksi Penkum Kejati Jambi juga dinilai telah aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat, baik melalui media massa, media sosial, maupun website yang mudah digunakan untuk kaum rentan dengan fasilitas AI Readable Font yaitu membaca huruf otomatis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengaku terbantu atas publikasi kinerja satuan kerja Kejaksaan RI di Provinsi Jambi selama ini. Ketut secara khusus mengapresiasi kinerja bidang Penerangan Hukum Kejati Jambi selama ini.
Kapuspenkum menilai Lexy Fatharany sebagai Kasi Penkum Kejati Jambi totalitas mendedikasikan waktu, tenaga dan pikirannya untuk mewujudkan Kejaksaan Hebat dan Humanis. “Tanpa pemberitaan, publik tidak akan mengetahui kinerja-kinerja yang dilakukan oleh Kejaksaan,” ujar Ketut. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button