Visioner dan Inovatif, Kinerja Ketut Sumedana Tuai Apresiasi

ADHYAKSAdigital.com –Kepercayaan Publik meningkat terhadap kinerja pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI selama ini dinilai buah dari sentralnya peran Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana tanpa kenal lelah sebagai penyangga atas berbagai serangan kritik dari berbagai personal maupun elemen masyarakat atas kinerja Kejaksaan.
Dia mendedikasikan dirinya atas tanggung jawab besar dalam menciptakan, menjaga, mengawal dan merawat marwah Kejaksaan. Serta membantu Kejaksaan lebih dipercaya masyarakat.
Warta Ekonomi menobatkan Ketut Sumedana sebagai “Top Public Relations Leader 2023 for Service Credibility in Protecting People’s Interests pada kategori Government.
Pemberian penghargaan berupa penobatan itu digelar di acara Indonesian Public Relations Top Leader Awards 2023 bertajuk Communication Transformation for Better Business Performance.
Penghargaan ini ditujukan kepada para pimpinan Kehumasan yang berprestasi dalam memimpin di sektor hubungan masyarakat.
Warta Ekonomi menganggap Kehumasan Kejaksaan yang dipimpin oleh Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana mampu mengangkat institusi Kejaksaan yang semakin dikenal dan dipercaya oleh masyarakat.
Di era transformasi digital dan perkembangan teknologi, arus informasi yang diterima menjadi sangat beragam dan tidak terkendali. Peran kehumasan Kejaksaan dinilai telah berkembang dan semakin beradaptasi dengan kebutuhan informasi, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi dengan mudah, cepat dan tepat.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan terimakasih atas apresiasi Warta Ekonomi terhadap kinerja Pusat Penerangan Hukum yang dipimpinnya.
Ketut Sumedana menegaskan, sudah menjadi kewajibannya sebagai Humas Kejaksaan untuk menjaga, mengawal dan merawat marwah Kejaksaan. Serta membantu Kejaksaan lebih dipercaya masyarakat.
Di era Citizen Journalism, Kapuspenkum berpesan agar kehumasan mampu mengantisipasi penyebaran hoaks yang secara tendensius menyerang institusi. Selain itu, sektor Kehumasan juga diharapkan dapat menanggulangi berita-berita yang melemahkan kelembagaan Kejaksaan.
“Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja Kehumasan Kejaksaan dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik di masa sekarang dan yang akan datang,” ujar Ketut Sumedana. (Felix Sidabutar)