Kebanggaan ! Kejati Bengkulu Diganjar Pin Emas Berantas Mafia Tanah
ADHYAKSAdigital.com –Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu lewat kinerja penegakan hukum pemberantasan mafia tanah tuai apresiasi. Apa gerangan?
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional memberikan penghargaan berupa Pin Emas kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati SH.MH.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyadi didaulat menyematkan Pin Emas kepada Kajati Bengkulu Rina Virawati dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang di gelar di Hotel Mercure, Kemayoran Jakarta, Rabu 8 November 2023.
Pin Emas itu diberikan atas apresiasi Kementerian ATR/BPN terhadap dedikasi dan komitmen Kejati Bengkulu dalam pelayanan dan penegakan hukumnya atas berbagai permasalahan pertanahan di Provinsi Bengkulu.
Lewat Satuan Tugas Mafia Tanah, Kejati Bengkulu membantu pemerintah dalam penertiban dan pemberangusan oknum mafia tanah di Kabupaten/Kota di Bengkulu.
Kejati Bengkulu gencar melakukan sosialiasi lewat penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat dalam mencegah penyerobotan tanah milik warga oleh oknum mafia tanah.
Kejati Bengkulu juga aktif memfasilitasi masyarakat baik personal maupun kelompok untuk mendapatkan sertifikasi kepemilikan tanah, khususnya tanah wakaf.
Kajati Bengkulu, Rina Virawati mengaku bangga satuan kerja Kejati Bengkulu yang dipimpinnya tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam penyelamatan aset berupa tanah yang dikuasai sejumlah oknum mafia tanah.
Selain penyelamatan aset tanah negara, Kejati Bengkulu juga membantu masyarakat lewat penyuluhan dan penerangan hukum untuk selalu mewaspadai penyerobotan tanah miliknya.
“Satgas mafia tanah telah bekerja secara profesional dalam menangani persoalan pidana pertanahan. Ini semua kita lakukan demi tegaknya supremasi hukum di Bengkulu,” ujar Kajati Bengkulu Rina Virawati. (Felix Sidabutar)