Santri di Gayo Lues Sadar Hukum

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Nanggroe Aceh Darussalam menggelar penyuluhan dan penerangan hukum ke Pondok Pesantren Pesantren Al-Askaril Ikhlas, di Desa Sentang, Blangkejeren, Selasa 7 November 2023.
Kegiatan hari itu salah satu perwujudan Program Jaksa Masuk Pesantren Kejari Gayo Lues. Kepala Seksi Intelijen Handri SH.MH dengan tim luhkumnya memberikan materi sadar hukum bagi santri yang mondok di pesantren ini.
Kasi Intel Handri mengingatkan seluruh santri di Kabupaten Gayo Lues untu menjauhi narkoba. Pasalnya bila mengkomsumsi narkoba otomatis masa depan santri akan hancur dan malah berakibat tinda pidana yang dapat mendekam di dalam kurungan penjara.
“Saya meminta kepada adik-adik santri untuk sadar hukum dengan disiplin diri, rajin belajar, menjauhi narkoba, mentaati semua peraturan yang ada baik yang diterapkan di Pesantren maupun di lingkungan sekitar dan mempersiapkan diri dalam meraih masa depannya,” pinta Kasi Intel Handri saat didaulat sebagai narasumber dalam JMP ini.
Handri menyampaikan tentang lembaga Kejaksaan RI dan kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan. Kejaksaan punya tanggungjawab moral agar seluruh lapisan masyarakat untuk taat hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada. Bagi pelajar Kejaksaan selalu melakukan kampanye anti korupsi dan anti narkoba.
“Apa yang kita lakukan disini adalah bagian dari tanggung jawab moral Kejaksaan dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dalam program-program pembangunannya. Untuk pelajar, kami mendukung adanya peningkatan pelajar berprestasi sehingga kedepannya Kabupaten Gayo Lues mampu menghadirkan sumber Daya Manusia yang mumpuni profesional dan berintegritas” ujar Handri.
Sementara itu, Kepala Sekolah Pesantren Al-Askaril Ikhlas, Syeh Blangko, S.Pd. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Gayo Lues serta kebanggaanya Pesantren Al-Askaril Ikhlas menjadi tempat diselenggarakannya program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) oleh Kejari Gayo Lues.
Selanjutnya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Gayo Lues yang diwakili Kasi Guru, Ali Nurdin, S.Pd., M.Pd. menyampaikan kehadiran Kejari Gayo Lues di Pesantren Al-Askaril Ikhlas adalah menindaklanjuti MOU antara Kejati Aceh dengan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh tentang penguatan kapasitas institusi pendidikan yang ditandatangani pada tanggal 09 November 2022 lalu.(Felix Sidabutar)