Nasional

Dukungan Moral Mahasiswa Tegaskan Komitmen Tegakkan Supremasi Hukum

ADHYAKSAdigital.com –Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek menggelar aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Agung, Blok M, Jakarta, Selasa 7 November 2023.

Mereka menyatakan dukungannya terhadap lembaga negara bidang hukum ini atas penanganan kasus-kasus mega korupsi dan penegakan hukum humanisnya dalam penerapan keadilan restoratif.

“Kami menyatakan menolak dan melawan setiap upaya teori pembusukan yang bertendensi menyudukan institusi hukum ini, khususnya terhadap sosok pribadi Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ini kami nilai sebagai bagian strategi Corruptor Fight Back,” ujar Muhammad Irtiqai, Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek dalam orasinya.

Upaya pelemahan peran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi merupakan kepentingan para koruptor agar korupsi di Indonesia tetap merajalela dan terus merugikan rakyat.
Untuk itu, Aliansi Mahasiswa Hukum Jabotabek menuntut seluruh elemen Kejaksaan Agung untuk tetap solid dalam melawan serangan balik para koruptor demi kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.

Mereka meminta Kejaksaan terus berupaya melakukan penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu, demi perwujudan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Agung diharapkan tetap konsisten dalam pemberantasan korupsi yang melibatkan elit-elit politik di Indonesia tanpa rasa takut dan ragu.

Kejaksaan Agung harus mendengarkan suara masyarakat dalam upaya memberikan tuntutan maksimal dan seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera dan memiskinkan para koruptor yang menyebabkan terganggunya hajat hidup orang banyak seperti, kasus BTS, dana pensiun, tata kelola minyak sawit, mafia tanah, mafia tambang dan mafia pupuk.

“Menindak tegas dan menghukum secara terbuka oknum-oknum Jaksa yang terlibat dalam jual beli perkara atau berjanji untuk memfasilitasi keringanan tuntutan jaksa atas dalih kedekatan dengan pejabat-pejabat tinggi kejaksaan,” tegas korlap aksi hari itu.

Usai berorasi, perwakilan massa aksi hari itu diterima Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Press Room Penkum Kejagung.

Kapuspenkum Ketut Sumedana menyampaikan apresiasi terhadap tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek dalam aksinya hari itu.

“Ketika kami Kejaksaan Agung sedang gencar menangani perkara-perkara korupsi besar, pasti ada upaya-upaya pelemahan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Upaya tersebut yang biasa kita sebut dengan Corruptor Fight Back,” ujar Kapuspenkum.

Selain itu, Kapuspenkum menyampaikan bahwa upaya pelemahan lain datang dari jalur formal terhadap gugatan Mahkamah Konstitusi mengenai pelemahan kewenangan penyidikan oleh Kejaksaan.

Sedangkan, dari jalur non-formal yakni black campaign yang menyerang secara masif melalui media sosial dan media mainstream, baik secara institusi maupun secara pribadi Jaksa Agung.

“Saya harap dukungan-dukungan positif terhadap upaya pemberantasan korupsi harus terus disuarakan, dan tidak gentar terhadap ancaman-ancaman luar,” ujar Kapuspenkum.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek menyampaikan bahwa saat ini, hanya Kejaksaan Agung sebagai aparat penegak hukum yang memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi.

“Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan yang telah menangani perkara-perkara korupsi besar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp152 triliun. Kami berkomitmen penuh untuk mendukung dan membentengi langkah-langkah Kejaksaan dalam menangani perkara-perkara korupsi,” ujar Muhammad Irtiqai. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button