Nasional

Prof. Dr. Hibnu Nugroho: Waspadai Serangan Balik Koruptor di Tahun Politik!

ADHYAKSAdigital.com –Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal soedirman, Purwokerto, Prof. Dr. Hibnu Nugroho SH.MH mengingatkan jajaran Kejaksaan RI untuk selalu waspada atas berbagai upaya sekelompok oknum pelaku korupsi, lingkungan keluarga koruptor hingga jejaringnya yang membuat serangan balik atas penegakan hukum Kejaksaan RI, khususnya pemberantasan korupsi.

“Serangan balik itu dapat terlihat dengan beragam berita-berita yang bermunculan di media dan media sosial. Berita maupun informasi yang dimunculkan cenderung tendesius dan memojokkan institusi dan pribadi pejabat di lingkungan kejaksaan RI. Ini harus diwaspadai, khususnya di tahun politik jelang Pemilu 2024” ujar Hibnu Nugroho mengingatkan dalam keterangan tertulisnya, Senin 6 November 2023.

Hibnu Nugroho sebagai akademisi menilai serangan balik koruptor belakangan ini sebagai upaya membunuh karakter Aparat Penegak Hukum Kejaksaan. “Ini ironis ditengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi, ada juga agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik kepada Aparat Penegak Hukum,” tandasnya.

Kepemimpinan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung digoyang dengan isu-isu yang tidak berdasar, termasuk dengan aksi-aksi oknum makelar kasus yang mengatasnamakan institusi mampu mengurus perkara di Kejaksaan. Seperti yang beredar di pemberitaan media tentang oknum markus di Sulawesi Tenggara yang mengaitkan hubungan kekeluargaan artis CE dengan keluarga ST Burhanuddin.

Pastilah, para koruptor dan gerombolannya gerah dan menyerang Aparat Penegak Hukum dari berbagai sisi, dan bila tidak jernih berpikir masyarakat akan bias memandang persoalan ini, karena bisa saja info hoaks diolah menjadi seolah-olah benar. Apalagi dengan praktek-praktek memanfaatkan suatu organisasi untuk mendorong isu ke publik melalui unjuk rasa dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung.

“Oleh karena itu, atas terjadinya hal-hal tersebut saya selaku akademisi hukum prihatin, sekaligus berjuang untuk ikut meluruskan dan memilah mana informasi yang benar dan mana yang salah terkait informasi-informasi yang berkembang di masyarakat, juga sekaligus terus mendorong penyelesaian perkara tipikor secara transparan dan kredibel, dan berharap para koruptor untuk berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan,” tegasnya.

Prof. Hibnu juga menegaskan akan untuk terus kritis dalam rangka mendukung Jaksa Agung dan korps Adhyaksa dalam pemberantasan korupsi secara tegas dan tidak tebang pilih. Dia akan terus mendorong Jaksa Agung untuk konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi.

“Jangan mundur pak Jaksa Agung, karena tindak pidana korupsi menyengsarakan rakyat. Sudah saatnya seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan memberantas Markus, Makelar Kasus,” pinta Prof. Hibnu Nugroho. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button