Sentralnya Peran Dirjen PP Siapkan Regulasi Untuk Semua Stake Holder Negara
ADHYAKSAdigital.com –Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia adalah lembaga negara yang dijadikan sentral pembuatan regulasi seluruh stake holder Negara, baik itu Kementerian, Lembaga Negara, Pemerintah Daerah maupun Badan Usaha Milik Negara.
Dirjen PP Kemenkum HAM saat ini dijabat oleh Prof. Dr. Asep Nana Mulyana SH.MH. Dia menduduki jabatan ini sejak Kamis 23 Februari 2023 lalu. Sebelumnya, Asep Nana Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.
Asep Nana Mulyana adalah sosok pejabat yang super sibuk dengan beragam aktivitasnya bersama-sama stake holder Negara dalam mengkonsep dan menyusun rancangan regulasi terhadap kepentingan negara yang terdiri dari lembaga negara, pemerintah daerah dan badan usaha milik pemerintah.
Indonesia sebagai negara hukum, warga negara dan pemangku kebijakan harus tunduk dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan mengimplementasi UU, ketentuan hukum maupun peraturan lainnya.
Hal ini demi tertib hukum, masyarakat adil, makmur, pembangunan berorientasi masyarakat sejahtera. Negara Indonesia adalah negara besar dan bergaul dalam kepentingan domestik maupun internasional.
Di era moderen dan digitalisasi, termasuk dengan perubahan-perubahan yang terus bergerak, salah satunya buah dari proses politik lokal dan domestik, Negara dituntut untuk bisa up date dengan regulasi terbarunya.
Regulasi tentang penegakan hukum, regulasi politik lokal dan internaisonal, regulasi perekonomian negara dan internasional, regulasi kesejahteraan raykat, regulasi pendidikan, regulasi otonomi daerah, pemerintah daerah, regulasi pertanahan dan juga regulasi pertahanan negara.
Asep Nana Mulyanan adalah pria kelahiran Tasikmalaya. Karirnya selama ini banyak bergelut sebagai jaksa dan terakhir menjabat sebagai Kajati Jawa Barat. Dunia akademis menjadi salah satu hobby pria ceria ini. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung menganugerahkan gelar Profesor kepada Asep Nana Mulyana. Dia peroleh gelar profesor bidang hukum.
“Saya dituntut untuk terus mengembangkan wawasan dan keilmuan dalam membantu pemerintah mempersiapkan seluruh regulasi, baik untuk kepentingan Kementerian, lembaga negara lainnya, pemerintah daerah hinggan badan usaha milik negara,” ujar Dirjen PP Kemenkum HAM, Asep Nana Mulyana kepada ADHYAKSAdigital di ruangan kerjanya beberapa waktu lalu.
Di era digitalisasi dan globalisasi perekonomian antar negara, tindak pidana yang semakin beragam dan dinamis, Dirjen PP tentunya harus mempersiapkan beragam ketentuan hukum yang selalu up date.
Dirjen PP saat ini tengah disibukkan merancang regulasi beberapa kepentingan Kementerian dan lembaga negara lainnya, salah satunya RUU Perampasan Aset, RUU Landas Kontinen, RUU Ibu Kota Negara, RUU Daerah Khusus Jakarta dan lain sebagainya.
Asep Mulyana menyebutkan ada beberapa tentang polemik dalam pembentukan peraturan di Indonesia, seperti ego sektoral kelembagaan, ketersediaan perubahan dari peraturan, substansi aturan hingga moralitas. (Felix Sidabutar)