Anggota BPK Tersangka Baru Korupsi Bakti Kominfo

ADHYAKSAdigital.com –Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka terbaru dalam perkara mega korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
“Hari ini kita melakukan penahanan terhadap tersnagka AQ. “Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti. Tim berkesimpulan cukup bukti menetapkan sebagai tersangka. Kita tahan di Rutan Salemba, ” ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, Jumat 3 November 2023.
Achsanul menjadi tersangka ke 16 (enam belas) dalam kasus dugaan korupsi Menara BTS4G Kemenkominfo. Menurut pantauan CNNIndonesia.com, Achsanul tampak sudah menggunakan rompi berwarna pink.
Kuntadi menyebut Achsanul dijerat Pasal 12 b 12 e atau pasal 5 ayat 1 jo pasal 15 UU Tipikor atau pasal 5 ayat 1 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dia menjelaskan bahwa Achsanul diduga menerima uang Rp40 miliar di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Juli 2022 lalu. “Diduga telah menerima Rp40 miliar dari IH melalui saudara SR dan WP,” kata Kuntadi.
Sebelumnya, Achsanul diperiksa Kejaksaan Agung pada Jumat. Dia diperiksa lantaran sebelumnya sempat disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi menara BTS 4g Kemenkominfo.
Berawal dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung memeriksa mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak sebagai terdakwa dalam kasus tersebut. Dia membeberkan nama AQ, inisial dari Achsanul Qosasi, dalam persidangan. Hal itu dikatakan saat pendalaman soal aliran dana sebesar Rp40 miliar ke BPK RI.
Galumbang menegaskan dirinya tidak menyimpulkan keterlibatan Prof. AQ, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP). “Saya tidak simpulkan ada AQ di dalam BPK. Di BAP, saya tidak pernah menyimpulkan ada AQ di situ,” tegas Galumbang.
Kepada Galumbang, jaksa menggali AQ yang sempat disebut dalam percakapan antara Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif. “Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa?” tanya jaksa. “Pak Achsanul,” jawab Galumbang.
Mendengar jawaban itu, jaksa terus mendalami sosok Achsanul Qosasi yang dimaksud oleh Galumbang. “Ya siapa? Achsanul Qosasi itu siapa?” kata jaksa melanjutkan. “Anggota BPK, Pak Jaksa,” kata Galumbang. (Felix Sidabutar)