Nasional

Kantongi Izin Presiden, Kejagung Panggil Anggota BPK Achsanul Qosasi

ADHYAKSAdigital.com –Presiden Joko Widodo memberikan izin secara tertulis kepada Kejaksaan Agung untuk memeriksa Achsanul Qosasi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI. Pemeriksaan terhadap Achsanul ini untuk mendalami keterlibatan Achsanul di kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, penyidik Pidana Khusus telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Achsanul Qosasi untuk hadir di Kejaksaan Agung, Jumat 3 November 2023. Pemanggilan terhadapnya dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi pengembangan penyidikan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.

“Izin Presiden sudah kami terima hari Selasa kemarin. Hari Jumat 3 November 2023, menurut panggilan yang dilayangkan oleh Direktur Penyidikan. Sesuai jadwal (pemeriksaan) jam 9, anggota BPK Achsanul Qosasi kita lakukan pemeriksaan” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana kepada sejumlah media, Kamis 2 November 2023.

Ketut mengatakan Achsanul akan diperiksa sebagai saksi pada Jumat (3/11). Kendati demikian, menurut Ketut, belum ada konfirmasi apakah Achsanul akan hadir atau tidak pada pemeriksaan tersebut.

Nama Achsanul muncul dalam sidang lanjutan korupsi proyek BTS saat Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak diperiksa sebagai terdakwa. Achsanul mengaku memang pernah melakukan audit terkait proyek BTS 4G.

Kepada Galumbang, jaksa menggali AQ yang sempat disebut dalam percakapan antara Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif. “Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa?” tanya jaksa. “Pak Achsanul,” jawab Galumbang.

Mendengar jawaban itu, jaksa terus mendalami sosok Achsanul Qosasi yang dimaksud oleh Galumbang. “Ya siapa? Achsanul Qosasi itu siapa?” kata jaksa melanjutkan. “Anggota BPK, Pak Jaksa,” kata Galumbang. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button