Nasional

Kejagung Segera Miliki Badan Perampasan Aset

ADHYAKSAdigital.com –Guna menunjang optimalisasi dan peningkatan kinerja dalam pelayanan dan penegakan hukumnya, Kejaksaan Republik Indonesia mempersiapkan pembentuan satuan kerja baru, Badan Perampasan Aset.

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menggelar pertemuan khusus membahas pembentukan Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI, bertempat di Kantor Kemen PAN RB, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023.

“Hari ini, Jaksa Agung dan Menteri PAN RB menggelar pertemuan untuk merealisasi pembentukan Badan Perampasan Aset, dari sebelumnya Pusat Pemulihan Aset, yang bakal dituangkan ke dalam Peraturan Presiden,”terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Jumat 27 Oktober 2023.
Badan Perampasan Aset sendiri mempunyai tugas dan wewenang menyelenggarakan penelusuran dan pengembalian aset perolehan pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dari desain kelembagaan, ada penguatan soal Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan yang sebelumnya hanya Pusat Pemulihan Aset. Ini secara kapasitas kelembagaan lebih kuat, dari eselon II ke eselon I. Fungsinya sebagai techno structure untuk menunjang operating core Kejaksaan bisa semakin optimal,” ujar Men PAN RB, Abdullah Azwar Anas.

Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PAN-RB yang telah membantu dan mendukung pembentukan Badan Perampasan Aset. Adapun proses penegakan hukum terkait dengan aset dimulai dari asset tracing sampai dengan recovery asset, yakni dari proses penyelidikan sampai eksekusi terutama mengenai uang pengganti atau denda.

“Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada kita dalam mempermudah akselerasi penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara,” ujar Jaksa Agung.

“Kinerja Kejaksaan Agung dalam upaya pemulihan aset ke negara selama ini cukup progresif. Nah dengan transformasi kelembagaan hadirnya Badan Pemulihan Aset ini ke depan berpotensi meningkatkan penyelamatan dan pengembalian aset ke negara secara lebih masif,” imbuh Men PAN RB, Anas.

Jaksa Agung turut didampingi oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung. Sementara itu, jajaran Kementerian PAN-RB yang turut hadir ialah Sekretaris Menteri PAN-RB dan seluruh Deputi pada Kementerian PAN-RB.
(Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button