Tanpa Kenal Lelah, Kejari Muara Enim “JAGA DESA”
ADHYAKSAdigital.com –Berkeinginan keberadaan lembaga Kejaksaan, khususnya dalam pelayanan hukum dan penegakan hukumnya diketahui masyarakat luas, memanfaatkan sosialisasi penyuluhan dan penerangan hukum, Kejaksaan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan menegaskan komitmennya mengawal program pembangunan di pedesaan lewat program “JAGA DESA”.
Kejari Muara Enim terus mengkampanyekan Desa Maju, Rakyat Sejahtera melalui Program Jaksa Garda Desa yang disingkat JAGA DESA. Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Ahmad Nuril Alam SH.MH bersama tim Intel tanpa kenal lelah terjun ke pelosok desa untuk mengimpelemtasikan JAGA DESA.
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Rambang dan Aula Kantor Kecamatan Belimbing, Muara Enim, Kamis 26 Oktober 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Ahmad Nuril Alam melalui Kepala Seksi Intelijen, Anjasra Karya SH.MH menegaskan komitmen dan konsistensi pihaknya mengawal dan mendukung terwujudnya pembangunan pedesaan yang bersih dari korupsi, pungutan liar dan warga desa sejahtera.
Kasi Intel Anjasra Karya pada pertemuan di dua tempat hari itu menjelaskan, sosialisadi sadar hukum merupakan tindak lanjut kerjasama antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersinergi mengawal pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran. Kedua lembaga negara tersebut mengkonsolidasikan Pos Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Implementasinya, Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Membangun Kesadaran Hukum dari Desa melalui Program Jaga Desa.
“JAGA DESA merupakan upaya kejaksaan mengawal dan mendampingi perangkat desa untuk memahami seluruh ketentuan perundang-undangan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa” ujar Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya.
“Kejaksaan lewat wewenangnya sebagai aparat penegak hukum akan menindak aparatur pemerintahan desa bila ada unsur pidana dalam pengolaan dan pelaksanaan pembangunan di desa. Ini menegaskan peran Kejaksaan dalam program “JAGA DESA”,” tegas Anjasra Karya.
Penyuluhan dan penerangan hukum Program JAGA DESA di dua tempat hari itu mendapatkan apresiasi positif dari seluruh Kepala Desa di Kecamatan Rambang Niru, Kecamatan Rambang, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kecamatan Belimbing dan Kecamatan Benakat.
Dalam sesi tanya jawab dan diskusi hari itu, para Kepala Desa dari 5 (lima) Kecamatan peserta hari itu menginginkan agar kegiatan tersebut dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan program Jaga Desa ini, diharapkan dapat mewujudkan salah satu Nawacita Presiden Republik Indonesia untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Felix Sidabutar)