Nasional

Bambang Bachtiar, Sosok Inspiratif dan Pendekar Hukum

ADHYAKSAdigital.com –Kepemimpinan Bambang Bachtiar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh selama ini mendapat tempat bagi masyarakat Provinsi Aceh, khususnya atas pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan berhati nurani.

Beragam program Kejati Aceh dalam mengawal dan mendukung pembangunan yang berkeadilan, berkesinambungan dan mensejahterakan masyarakat sangat diapresiasi, khususnya Aksi Peduli Stunting, Sertifikasi Tanah Wakaf, Program JAGA DESA dan lainnya.

Bertempat di Aula Kejati Aceh, Banda Aceh, Selasa 24 Oktober 2023, Media Aceh Journal National Network (AJNN) menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar. SH. MH.
Penghargaan tersebut berupa sertifikat yang diserahkan langsung oleh CEO AJNN, Akhiruddin Mahjuddin yang menyatakan Bambang Bachtiar sebagai salah satu tokoh inspiratif pencegahan dan pemberantasan korupsi di Aceh.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh Bambang menyebutkan, Ia sangat berterimakasih kepada media AJNN yang telah bersinergi bersama-sama mendukung Kejati Aceh dalam pengusutan kasus-kasus khususnya korupsi di Aceh.

Bambang berterimakasih jika kinerja dan programnya selama ini diapresiasi. Menurutnya, ia hanya ingin melakukan sesuatu yang bermanfaat kepada masyarakat Aceh melalui program unggulannya seperti pemberantasan mafia tanah wakaf dan penanganan Stunting. “Saya berharap apa yang menjadi program kerja kita terkait penanganan perkara Tipikor juga bisa terus berjalan dan sukses,” kata Bambang.

CEO AJNN, Akhiruddin menjelaskan, alasan pihaknya memberikan anugerah tokoh inspiratif dalam pemberantasan korupsi kepada Kajati Aceh adalah karena selama masa jabatannya, Bambang Bachtiar telah membawa perubahan besar dalam penanganan kasus korupsi.

“Kita melihat sesuatu yang berbeda yang memberikan harapan kepada masyarakat Aceh dalam upaya pemberantasan kasus korupsi,” kata Akhiruddin.

Hal itu, lanjutnya, terlihat dari beberapa proses penanganan kasus korupsi, dimana Kejati Aceh tidak hanya menghitung nilai kerugian negara, tapi juga mengembangkan ke perhitungan perekonomian negara yang disebabkan oleh kasus korupsi.

Selain itu, kata Akhiruddin, Ia menilai progres kinerja Kejati Aceh dibawah pimpinan Bambang Bachtiar juga terlihat pada jumlah vonis terbukti bersalah pada setiap kasus yang masuk ke Mahkamah Agung pada tingkat upaya hukum kasasi oleh Jaksa.
“Kita lihat kinerja pada kasus yang masuk ke mahkamah Agung hampir semuanya divonis terbukti bersalah walaupun pada putusan awal ada yg dinyatakan tidak terbukti hal ini menjadi nilai positif ini menjadi dasar apresiasi terhadap kinerja Kajati Aceh,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Akhiruddin mengucapkan selamat kepada Kajati Aceh yang kini dipercaya Jaksa Agung untuk menjabat Direktur Tindak Pidana Narkotika pada Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Umum di Kejaksaan Agung.
(Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button