Kebanggaan ! Rakyat Masih Percaya Kejaksaan

ADHYAKSAdigital.com –Insan Adhyaksa dimana pun berada pastinya patut berbangga atas capaian kinerja lembaga negara bidang hukum ini peroleh apresasi dari masyarakat luas. Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan dari Sabang sampai Merauke mendapat tempat bagi masyarakat.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga hukum yang dipercaya publik, sebagaimana simulasi survei pada 16-18 Oktober 2023. “Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan 63 persen disusul KPK 59 persen dan Polri 54 persen,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan melansir pemberitaan sejumlah media, Senin 23 Oktober 2023.
Dalam paparan survei bertajuk “Sikap Publik terhadap Putusan MK dan Dampaknya terhadap Dukungan Politik dalam Pemilu 2024, Djayadi mengatakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga penegakan hukum meningkat dari periode September 2023. “Kenaikan dirasakan seluruh institusi penegak hukum, yakni kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkapnya.
Djayadi mengatakan terkait dengan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, mengalami penurunan pada Oktober 2023. Berdasarkan riset LSI, sebanyak 36,1 persen responden beranggapan penegakan hukum saat ini buruk dan sangat buruk, sedangkan sangat baik dan baik hanya 28,1 persen.Sementara itu, sebanyak 29,1 persen responden lainnya menilai penegakan hukum sedang. “Adapun yang tidak menjawab atau tidak tahu hanya 6,7 persen,” kata dia
Survei ini melibatkan 1.229 responden yang telah memiliki hak pilih. Penentuan sampel dengan metode metode random digit dialing (RDD). Responden diwawancarai melalui sambungan telepon. Adapun toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. Kapuspenkum Ketut Sumedana menuturkan upaya Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, semata-mata untuk kepentingan masyarakat luas, khususnya para pencari keadilan, dan menjaga marwah institusi Kejaksaan sebagaimana arahan Jaksa Agung RI.
Merespon hasil survei teranyar ini, Ketua Umum Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA), Dr. Noor Rachmad SH.MH mengapresiasi atas kerja-kerja hebat Kejaksaan selama ini, sehingga mampu merawat Publik Trust. “Kerja-kerja hebat itu dapat kita temui lewat penegakan hukum humanis Kejaksaan dalam penerapan keadilan restoratif perkara-perkara ringan, tentunya juga dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Umum KBPA Noor Rachmad.
Dia mengaku bangga atas hasil survei terbaru ini. Tentu saja ini sebagai motivasi bagi jajaran korps Adhyaksa untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Setiap satuan kerja di seluruh bidang dari Sabang sampai Merauke harus mampu merawat kepercayaan masyarakat tadi. Perlu mawas diri, jangan sampai menodai Public Trust ini.
Dia juga mengapresiasi berbagai perubahan lembaga ini, khususnya dalam membangun sumber daya manusia Kejaksaan, lewat berbagai pelatihan dan pendidikan bagi personilnya. “Perubahan menuju Kejaksaan yang profesional, berintegritas dan berhati nurani semakin nyata dalam praktiknya. Kejaksaan Hebat, Kejaksaan Humanis!,” sebut mantan JAM Pidum Noor Rachmad.
(Felix Sidabutar)




