Kejati Sumsel Geledah Rumah Pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan
ADHYAKSAdigital.com –Penyidikan dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa tanah dan Asrama Mahasiswa yang terletak di Jalan Punto Dewo Yogyakarta memasuki babak baru. Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terhadap sejumlah rumah milik pengurus yayasan.
“Hari ini, penyidik pidana khusus melakukan penggeledahan terhadap 2 (dua) rumah yang terletak di Palembang, milik saksi maupun pengurus yayasan yang berkaitan dengan penjualan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berupa Asrama Mahasiswa di Yogyakarta,” terang Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH.MH kepada ADHYAKSAdigital, Selasa 17 Oktober 2023.
Kasi Penkum Vanny YES menerangkan, penggeledahan ini berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No. 10/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN Plg tanggal 09 Oktober 2023 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1762/L.6.5/Fd.1/09/2023 tanggal 25 September 2023.
“Tim penyidik Pidsus melakukan penggeledahan terhadap Rumah Saksi ZT yang beralamat di Komplek Bukit Sejahtera Palembang dan Rumah Almarhum MR yang beralamat di Jl. Depaten Lama Palembang,” urai Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny YES.
Bahwa dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, barang bukti elektronik, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan Tipikor Penjualan Asset Yayasan Batanghari Sembilan berupa Asrama Mahasiswa di Jl. Puntodewo Yogyakarta.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sumsel resmi menaikan status penanganan perkara dugaan korupsi penjualan aset milik Pemprov Sumsel berupa tanah dan bangunan asrama mahasiswa Sumsel di Jogjakarta ke tahap penyidikan. Dalam penyidikan umum tersebut tim penyidik saat ini masih berupaya mengumpulkan alat bukti untuk pendalaman materi penyidikan.
Asrama Pondok Mesudji adalah asrama mahasiswa Sumsel dibawah naungan Yayasan Pendidikan Batang Hari Sembilan yang telah berdiri sejak tahun 1952 silam.
Tujuan pendirian asrama sendiri yaitu diperuntukan khusus kegiatan mahasiswa asal Sumsel yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta.
Namun, pada tahun 2015 diduga ada oknum mafia tanah yang telah membuat dokumen yayasan dan sertifikat baru, hingga berujung menjual asrama mahasiswa Sumsel di Yogyakarta kepada orang lain. Sehingga ada unsur kerugian negara atas penjualan aset milik Pemprov Sumsel ini. (Felix Sidabutar)