Kejati Sumbar Usut Dugaan Korupsi Alat Peraga SMK Sumbar
ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dalam hal ini Bidang Pidana Khusus mengusut dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik atau alat peraga siswa pada sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan se Provinsi Sumatera Barat senilai Rp.18 M, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Tahun 2021, pada Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Kejati Sumbar tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat peraga siswa SMK se Sumbar senilai Rp.18 miliar lebih, bersumber dari DAK Tahun 2021. Proses penanganan perkara ini semula penyeldikan, per hari ini kita tingkatkan menjadi penyidikan,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman SH.MH kepada ADHYAKSAdigital, Senin 16 Oktober 2023.
Disebutkannya, berdasarkan proses penyelidikan, keterangan saksi dan alat bukti, tim penyidik Pidsus Kejati Sumbar menyimpulkan adanya dugaan korupsi pada proyek pengadaan alat peraga tersebut, sehingga ditingkatkan menjadi penyidikan.
Aspidsus Hadiman menuturkan, pihaknya menyidik kasus dugaan mark-up pengadaan peralatan praktik siswa SMK tahun 2021. Ada empat pengadaan, yaitu pengadaan peralatan praktik siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor otomotif, dan sektor pariwisata dengan total anggaran Rp 18 miliar lebih.
” Ada sekitar 25 (dua puluh lima) orang saksi yang sudah dimintai keterangan. Diantaranya rekanan, KPA, PPTK, Bendahara, Kepala Sekolah, hingga pihak ULP,” terang Aspidsus Hadiman.
Saat ini kata Hadiman, pihaknya terus mendalami untuk melengkapi alat bukti untuk menjerat calon tersangka. “Nanti kita kabari informasi selanjutnya. Untuk penetapan tersangkanya kita masih melengkapi alat buktinya. Bila nanti dirasa sudah cukup, kira gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya,” pungkas Hadiman.
Hadiman menyatakan bidang Pidana Khusus Kejati Sumbar yang memiliki kewenangan dalam penyelidikan serta penyidikan kasus korupsi harus cermat dan sangat hati-hati. Sehingga penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum. “Kejati Sumbar profesional dan berintegritas,” tegasnya. (Felix Sidabutar).