Nasional

Kesetaraan Gender, Kajati Bengkulu Dijabat Jaksa Perempuan

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Republik Indonesia melakukan mutasi terhadap sejumlah jabatan pada satuan kerja di daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri lewat Surat Keputusan Jaksa Agung NOMOR 272 TAHUN 2023 dan Nomor KEP-IV-498/C/10/2023, TANGGAL 9 Oktober 2023 yang ditandatangani Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.

Pada SK Nomor 272 Tahun 2023 ini, pada urutan 4 (empat), posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Bengkulu dijabat oleh Rina Virawati SH.MH. Dia menggantikan Dr. Heri Jerman SH.MH yang peroleh promosi jabatan sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badiklat Kejagung di Jakarta.

Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi termasuk di Kejaksaan Republik Indonesia. Selain untuk penyegaran organisasi, estafet kepemimpinan, juga untuk memberikan penghargaan dan punishment kepada pegawai yang berprestasi.
Perwujudan kesetaraan gender dalam komposisi jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI pada mutasi kali ini patut diapresiasi. Jaksa Agung ST Burhanuddin menempatkan jaksa perempuan menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi.

Data yang terhimpun ADHYAKSAdigital, jaksa perempuan yang menduduki jabatan strategis di Kejaksaaan RI kini ada 2 (dua) jaksa karir. Rina Virawati adalah jaksa perempuan karir terbaru yang menduduki jabatan Kajati. Dia mengikuti jejak Mia Amiati, Kajati Jawa Timur di Surabaya.

Jauh sebelumnya, jabatan strategis sebagai Jaksa Agung Muda (JAM) pernah diemban jaksa perempuan, yakni Harprileny Soebiantoro, yang akrab disapa Bunda Ellen. Bunda Ellen pernah menjabat sebagai JAM Perdata dan Tata Usaha Negara, JAM Pidana Umum dan terkahir JAM Pembinaan. Selanjutnya, Loeke Larasati Agoestina, jaksa perempuan yang juga pernah menjabat sebagai JAM Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kejaksaan mampu menggeser penilaian sebagian kelompok masyarakat, puncak karir untuk Jaksa itu hanya milik jaksa pria. Kini, jaksa perempuan diberi peluang untuk menempati jabatan struktural di lembaga negara bidang hukum tersebut.

Rina Virawati pun mengaku bangga dan terharu mampu menapaki karir sebagai jaksa perempuan hingga mampu menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi. Itu semua berkat dedikasi dan totalitasnya sebagai insan Adhyaksa yang profesional dan berintegritas.

“Saya adalah jaksa perempuan yang selalu terus belajar mempersiapkan diri dalam keilmuan, wawasan dan silaturahmi. Saya dididik harus memiliki integritas dan kompetensi. Modal saya terus belajar memperdalam keilmuan tentang hukum, integritas dan kompetensi sehingga diberi amanah menduduki jabatan strategis,” ujar Rina Virawati kepada ADHYAKSAdigital, Rabu 11 Oktober 2023.

Bunda Ellen dan Ibu Loeke Larasati, pendahulunya yang pernah menduduki jabatan strategis di Kejaksaan diakuinya adalah sosok inspiratif bagi dirinya, khususnya dalam memotivasi dirinya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) Jaksa perempuan. Dia menilai Bunda Ellen dan Ibu Loeke Larasati memiliki integritas yang baik dalam menjalankan tugas sebagai aparatur penegak hukum hingga menjadi pejabat di Kejaksaan. Kedua jaksa perempauan pendahulunya ini telah memenuhi persyaratan kompetensi, yakni integritas maupun kompetensi.
Emansipasi perempuan di lingkungan Kejaksaan RI menorehkan sejarah yang tentunya dapat terus dikembangkan dengan bertambahnya penempatan jaksa perempuan di jabatan strategis di Kejaksaan.

Menurutnya, Kejaksaan memerlukan jaksa perempuan yang dapat menjadi pemimpin di korps Adhyaksa. Saat ini terlihat jaksa perempuan yang memiliki integritas dan komptensi yang tersebar di seluruh bidang dan satuan kerja di Kejaksaan.

“Saya pasti menjamin, Jaksa-jaksa perempuan yang berkarya sebagai APH Kejaksaan saat ini ingin mengikuti jejak pendahulunya, jaksa perempuan yang tangguh, profesional dan berintegritas. Kita bangga jaksa perempuan mampu menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kejaksaan Tinggi, Direktur dan jabatan strategis lainnya,” tutur ibu dua orang anak ini.

Rina menjadi seorang calon pegawai (capeg) pada tahun 1989. Mengikuti pendidikan jaksa pada tahun 1993. Dia lama bertugas di Semarang, Jawa Tengah. Pada tahun 2007, Rina dipindahkan ke Kejari Bekasi. Rina mendapatkan tugas pertama sebagai seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Padang Panjang, Sumatera Barat. Kemudian, di tahun 2011, dia menjabat sebagai Kajari Purworejo, Jawa Tengah.
Pada tahun 2016, Rina mendapatkan bertugas sebagai Asisten Pembinaan Kejati Kalimantan Barat. Karir Rina berlanjut di tahun 2018, saat dirinya dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto, Jawa Tengah. Dari Purwokerto, Rina sempat menjadi Kabid Penyelenggara pada Diklat Teknis dan Fungsional di Badan Diklat Kejaksaan RI.

Tahun 2020, Rina kembali dimutasi menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jawa Tengah di Semarang. Kemudian, pada tahun 2021, dia ditugaskan menjadi Koordinator Jamdatun Kejagung di Jakarta.

Tahun 2022, Rina sempat bertugas di Bengkulu sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu. Februari 2023, Rina kembali dipromosikan untuk menjadi Wakajati Banten, hingga pada 9 Oktober 2023 ini, Rina dipromosikan sebagai orang nomor satu di Kejati Bengkulu. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button