Nasional

Jadi Icon, Inovasi Pelayanan Publik Kejati Aceh

ADHYAKSAdigital.com — Kejaksaan Tinggi Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam dibawah kepemimpinan Bambang Bachtiar SH. MH terus berbenah. Tangan dingin Bambang Bachtiar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh mampu menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum Kejati Aceh profesional, berintegritas dan berhati nurani.

Beragam perubahan lewat berbagai inovasi pelayanan publik dapat dinikmati masyarakat, ulama, perguruan tinggi, stake holder dan pemerintah daerah se Provinsi Aceh. Inovasi ini diwujudkan bukti Kejaksaan hadir dalam kehidupan masyarakat dan pemerintah daerah. Memberikan sumbangsih positif agar pembangunan di daerah berjalan sesuai ketentuan hukum, masyarakat aman, tenteram dan sejahtera.

Adapun inovasi yang patut dibanggakan yang ditelurkan Bambang Bachtiar sebagai Kajati Aceh, dalam pelayanan publik Kejati Aceh ini adalah Program Sertifikasi Tanah Wakaf se Aceh dan Program Adhyaksa Peduli Stunting. Kedua inovasi ini sangat bermanfaat dan diapresiasi masyarakat, stake holder dan pemerintah daerah.

Kedua inovasi ini tentunya menjadi Icon, bahwa Kejati Aceh mampu menyelenggarakan pelayanan dan penegakan hukumnya tidak semata-mata mengurus perkara pidana, namun juga hadir ditengah masyarakat dalam aksi-aksi kemanusiaan. Sehingga di masa mendatang dapat diselenggarakan lebih baik lagi, tentunya butuh kerjasama seluruh unsur masyarakat dan stake holder lainnya, dalam mewujudkan Aceh Maju dan Sejahtera.

Jadi Icon, Inovasi Pelayanan Publik Kejati Aceh-1

”Kita patut bersyukur bahwa kita memiliki seorang Bambang Bachtiar, pemimpin yang memiliki komitmen yang kuat terhadap pembangunan di Provinsi Aceh,” ucap salah seorang warga Banda Aceh yang enggan namanya disebut, kepada ADHYAKSAdigitalk, Senin 9 Oktober 2023.

Kajati Aceh Bambang Bachtiar menyampaikan aksi-aksi sosial pihaknya itu dilakukan didasari tanggung jawab dan peran serta Kejaksaan membantu masyarakat dan Kejaksaan bisa hadir ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Tentu persoalan ini bukan persoalan Aceh di masa sekarang saja, melainkan akan menjadi masalah jangka panjang, tambahnya.

Jadi Icon, Inovasi Pelayanan Publik Kejati Aceh -

Program Sertifikasi Tanah Wakaf, sebut Bambang Bachtiar ha itu dilakukan agar status tanah wakaf di seluruh Provinsi Aceh diakui oleh negara lewat sertifikat yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR). Sehingga terjaga dari upaya penyerobotan maupun klaim dari oknum yang mengaku ahli waris maupun pemilik tanah wakaf tersebut.

“Kejati Aceh, Kanwil Kemenag dan Kanwil BPB/ATR telah menjalin kerjasama dalam program sertifikasi tanah wakaf untuk seluruh tanah wakaf di Provinsi Aceh. Ini semua kita lakukan demi menjaga agar tanah wakaf bebas dari upaya klaim maupun penyerobotan oleh para mafia tanah,” sebut Kajati Aceh Bambang Bachtiar.

Sedang Program ADHYAKSA Peduli Stunting, Kajati Bambang Bachtiar menuturkan, program ini dilatarbelakangi atas masih ditemukannya sejumlah balita dan anak di Aceh kekurangan asupan makanan yang bergizi dan berakibat pertumbuhan anak yang kurang sehat dan melemah (stunting).

Jadi Icon, Inovasi Pelayanan Publik Kejati Aceh-2

“Kampanye ‘Selamatkan Anak Dari Stunting’ berdampak para ibu di Aceh mulai memperhatikan asupan gizi terhadap anak dan menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Bambang Bachtiar penuh bangga.

Kajati Aceh Bambang Bachtiar mengaku optimis pihaknya mampu merawat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan dalam kepemimpinan di Kejati Aceh. Bambang Bachtiar memohon dukungan semua pihak dalam mewujudkannya.

Dia mengajak seluruh jajarannya untuk meningkatkan kinerja dan mengajak seluruh komponen masyarakat di Aceh untuk mengawal penegakan hukum Kejati Aceh. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button