Hukum

JPN Kejati Jambi Kawal Program Pembangunan PT.PLN Sumbagsel

ADHYAKSAdigital.com — Guna mengantisipasi gugatan dan problematika hukum dalam merealisasikan program pembangunan ketenagalistrikan di Provinsi Jambi, PT. PLN UIP Sumbagesel menggandeng Kejaksaan Tinggi Jambi untuk mengatasnamakan perusahaan milik negara ini dalam menghadapi gugatan dan problematika hukum di Provinsi Jambi.

“Jaksa Pengacara Negara Kejati Jambi dapat mewakili PT. PLN UIP Sumbagsel dalam menghadapi gugatan maupun problematika hukum yang disampaikan kepada perusahaan. JPN atas surat kuasa khusus maupun pendampingan hukum dengan penuh tanggung jawab semaksimal mungkin membantu perusahaan pelat merah ini agar pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Ela Suherlan dalam acara Focus Group Discussion yang di gelar di BW Luxury Hotel Jambi, Selasa, 26 September 2023.


Peranan Kejaksaan lewat Jaksa Pengacara Negara dalam membantu dan mengawal seluruh program pemerintah dan badan usaha milik negara sudah menjadi komitmen. JPN dibawah kordinasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diberi peran melakukan pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan melakukan tindak hukum lainnya.

Kajati Jambi Elan Suherlan berharap agar FGD ini dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaksana proyek ketenagalistrikan karena banyak sekali aspek hukum yang bersinggungan dengan masyarakat dan nantinya pemateri ada para Jaksa yang berkualified dalam penegakkan hukum.

Kajati Jambi juga menyaranka agar PLN juga membuat mitigasi risiko untuk mewujudkan good government yang lebih baik, menetapkan dan mengelola risiko yang dihadapi, meminimalisir dampak yang ditimbulkan.

JPN Kejati Jambi Kawal Program Pembangunan PT.PLN Sumbagsel

Bertindak sebagai narasumber pertama Asisten Perdata dan TUN Dr. Agus Irawan yang menyampaikan jika Jaksa Pengacara Negara ini sesuai UU dapat mendampingi BUMN dipengadilan maupun diluar pengadilan dengan memberikan konsultasi, mediasi maupun menjadi kuasa saat digugat perdata.

Narasumber kedua yakni Asisten Intelijen Nophy T Suoth menyampaikan peranan intelijen kejaksaan mendukung proyek ketenagalistrikan adalah dengan melakukan pengamanan proyek strategis dan salah satunya adalah setiap proyek yang dilakukan oleh PLN seperti pembangunan jaringan SUTET mulai dari pengadaan tanah, tegaknya SUTET hingga proses pengaliran listriknya.

Narasumber lainnya antaralain Asisten Tindak Pidana Umum Gloria Sinuhaji dan Asisten Tindak Pidana Khusus Donny Hariyono yang menjelaskan tentang tugas jaksa selaku penyidik dan penuntut umum terhadap penanganan perkara pidana.

Kajati Jambi Elan Suherlan mengucapkan selamat pada para peserta untuk ikut FGD ini “saya mengucapkan selamat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) pada hari ini, harapan saya acara ini memberikan banyak manfaat dan pengetahuan bagi kita semua yang hadir,” ujarnya.

Hadir saat itu, GM PT. PLN UIP sumbagteng I Njoman Surjana.
Acara ini diikuti oleh para manager proyek di lingkungan PT. PLN UIP Sumbagteng, PLN Jambi dan para jaksa di Kejati Jambi yang diakhiri dengan serah terima cinderamata pada para narasumber. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button