Di Rakernis, Jaksa Agung Tegaskan Netralitas Kejaksaan
ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) semua bidang Tahun 2023, Rabu 20 September hingga Kamis 21 Septembe. Thema Rakernis “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”
Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka secara resmi Rakernis Kejaksaan RI Tahun 2023. Dia menegaskan bahwa lembaga yang dikomandoinya itu netral dalam pesta demokrasi, Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang.
Untuk itu Jaksa Agung meminta agar segenap jajaran dalam setiap pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan pada masa penyelenggaraan PEMILU secara serentak agar memedomani dan melaksanakan Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dengan penuh rasa tanggung jawab.
“PEMILU secara serentak sebagai sebuah perhelatan politik, jika tidak disikapi dengan hati-hati dan cermat sedikit banyak akan mempengaruhi berjalannya pelaksanaan tugas dan fungsi kita,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu, peran Intelijen untuk mendeteksi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) pelaksanaan proses demokratisasi dengan memanfaatkan posko pemilu sebagai sumber informasi bagi pimpinan. Penanganan perkara tindak pidana korupsi harus dicermati sehingga terhindar dari akat politik sebagai bentuk independensi penegakan hukum oleh Kejaksaan.
Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan Rakernis merupakan tindak lanjut dari upaya melakukan evaluasi capaian kinerja dalam pelaksanaan program dukungan manajemen, serta program penegakan dan pelayanan hukum yang terdapat pada masing-masing bidang untuk menghasilkan penyusunan Rencana Program Kerja Kejaksaan yang lebih optimal.
“Evaluasi capaian kinerja penting untuk memastikan anggaran yang diberikan kepada Kejaksaan digunakan secara tepat sasaran dalam rangka mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024 yang nantinya berkontribusi pada tercapainya Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung berharap Rakernis ini tidak hanya sebagai ajang konsultasi formalitas belaka, namun harus ditindaklanjuti sungguh-sungguh memberikan sumbangsih pikiran serta inovasi dalam memetakan setiap permasalahan yang ada saat ini, guna mewujudkan institusi Kejaksaan yang semakin baik kedepan.
“Saya mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan maupun dalam kehidupan sehari-hari,” tegas ST Burhanuddin.(Felix Sidabutar)