Nasional

Kejari Metro Gandeng PWI Rawat Public Trust Kejaksaan

ADHYAKSAdigital.com –Tingginya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan sepanjang kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan buah dari terbangunnya sinergitas dan koordinasi lembaga bidang hukum ini dengan semua elemen masyarakat.
Satuan kerja Kejaksaan RI dari Sabang hingga Merauke dituntut untuk mampu merawat kepercayaan publik (Public Trust) tersebut.

Kejaksaan Negeri Metro, Provinsi Lampung berkomitmen merawat Public Trust Kejaksaan ini dengan beragam kegiataan yang positif, hadir ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Pelayanan dan penegakan hukum Kejari Metro profesional, berintegritas dan berhati nurani. Bahkan Kejari Metro rutin mempublikasikan kinerjanya lewat media.
“Pasalnya, dengan rutin publikasi maka informasi tentang kinerja Kejaksaan Negeri Metro secara terbuka diketahui masyarakat. Hal ini sebagai salah satu upaya Kejari Metro untuk merawat kepercayaan publik,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Metro Virginia Hariztavianne dalam acara penandatangan kerjasama (MOU) antara Kejari Metro dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Metro, Kota Metro, Rabu 20 September 2023.

Virginia menuturkan, MOU antara Kejari Metro dengan PWI Metro hari itu sebagai bentuk merealisasikan mempedomani dan melaksanakan Instruksi Jaksa Agung Nomor: INS-006/A/JA/09/2012 tentang Penyampaian Data dan Informasi Kinerja di Lingkungan Kejaksaan RI dalam Rangka Penyampaian Informasi Kepada Publik Melalui Media Massa, dan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 tentang Program Jaksa Menjawab, dengan baik, benar, serta berkelanjutan.
Kajari Metro mengakui diberi tanggung jawab besar dalam menciptakan, menjaga, mengawal dan merawat marwah Kejaksaan. Sebagai Kajari, dia tanpa kenal lelah sebagai penyangga atas berbagai serangan kritik dari berbagai personal maupun elemen masyarakat atas kinerja Kejari Metro.

Ketua PWI Kota Metro Rino Panduwinata menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang terjalin antara PWI dengan Kejari Metro. Sebagai organisasi profesi, PWI menegaskan jurnalis di Metro berpegang teguh kepada kode etik jurnalistik dan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
“Semoga ke depan sinergitas antar kelembagaan ini terus terjalin, demi pelayanan dan penegakan hukum Kejari Metro bermanfaat dan menciptakan supremasi hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Ketua PWI Metro, Rino Panduwinata. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button