Nasional

Virginia : Warga dan Pemkab Metro Sadar Hukum, Jauhi Hukuman!

ADHYAKSAdigital.com –Komitmen Kejaksaan bermanfaat bagi pemerintah dan warga tidak semata-mata jargon belaka. Berbagai peran kerap diaktualisasikan, bertujuan warga dan aparaturnya melek hukum dan menjauhi hukuman. Terlebih dalam upaya penegakan hukum humanis lewat Keadilan Restoratif dan pemberantasan korupsi.

Berbagai upaya dilakukan Kejaksaan Negeri Metro, Lampung dalam pelayanan hukum kepada masyarakat Kota Metro, Provinsi Lampung. Komitmen pelayanan hukum dan kejaksaan hadir untuk masyarakat pencari keadilan dan juga agar melek hukum.

Kejaksaan Negeri Metro gencar turun ke pelosok lingkungan mengkampanyekan “Sadar Hukum” kepada warga, bahkan Pemerintah Kota Metro berkolaborasi dengan Kejari Metro dalam program penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Bertempat di Aula Kantor Pemerintah Kota Metro, Metro Lampung, Selasa 19 September 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Virginia Hariztavianne didaulat menyampaikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada warga dan aparatur Pemerintah Kota Metro.

Selain Kajari Metro Virginia Hariztavianne, Sekda Kota Metro
Bangkit Haryo Utomo dan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung, Aprianus Jhon Risnad juga turut dihadirkan memberikan materi penyuluhan dan penerangan hukum sesuai dengan bidang masing-masing kelembagaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Virginia Hariztavianne menegaskan komitmen Kejaksaan menjaga dan mengawal seluruh program pembangunan di Kota Metro, Lampung. Kejaksaan mengantisipasi secara persuasif bila ada kendala maupun gangguan dalam program pembangunan di Pemko Metro.

“Kami juga hadir memberikan penyuluhan hukum, agar warga sadar hukum dan menjauhi hukuman. Pada kesempatan ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat agar memahami secara baik dan benar tentang peraturan, ketentuan perundang-undangan dan norma hukum lainnya. Sehingga dengan demikian, masyarakat dapat mempertangung jawabkan setiap perilaku kesehariannya bila bersentuhan dengan tindak pidana,” tegasnya.

Ditambahkanya, bahwa ada konsekuensi hukum bila masyarakat melakukan tindak pidana. Oleh sebab itu, peran Kejaksaan dalam penyuluhan hukum tiada henti terus dilakukan agar masyarakat dan pemerintah terus bersinergi.
Aparatur Pemerintah Kota Metro diminta untuk profesional, berintegritas dalam menjalankan roda pemerintahan. Penyelenggara pendidikan dan juga pemerintah desa dituntut untuk transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dan penggunaan anggaranya.

“Sehingga pembangunan diseluruh sektor dapat terwujud, masyarakat dan pemerintah bekerjasama mewujudkan kesejateraan, persatuan dan kesatuan. ” ujar Kajari Metro, Virginia dalam penyampaiaan saat didaulat sebagai narasumber pada kegiatan itu. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button