Nasional

Kajati Bengkulu : Mari Jaga Iklim Investasi di Bengkulu!

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Heri Jerman SH. MH mengajak seluruh komponen masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan juga pengambil kebijakan lembaga negara lainnya untuk menjaga iklim investasi di Provinsi Bengkulu, khususnya investor di bidang pertambangan.

Hal ini disampaikan Kajati Bengkulu, Heri Jerman saat didaulat memberikan sambutannya pada acara Coffee Morning Pemerintah Provinsi Bengkulu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bengkulu dan Pelaku Usaha Pertambangan yang di gelar di Balai Semarak Kota Bengkulu, Kamis 14 September 2023.

“Pasalnya, dunia usaha pertambangan di Bengkulu sangat potensial dan memberikan sumbangsih penyediaan lapangan pekerjaan, serta pendapatan asli daerah (PAD) dalam mendukung Pemerintah Daerah di Bengkulu dalam program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Kajati Bengkulu, Heri Jerman.
Pada Coffee morning yang difasilitasi Pemprov Jambi hari itu terungkap adanya keinginan pemerintah daerah Pemprov Bengkulu dan Forkompimda Bengkulu agar para pelaku usaha di bidang pertambangan yang ada di Bengkulu mendukung program pembangunan di Provinsi Bengkulu.

Pemprov Bengkulu dan Forkompimda Bengkulu menghimbau kepada seluruh usaha pertambangan untuk memindahkan nomor wajib pajak perusahaannya dan juga pengusahanya (NPWP) nya yang semula ada di Jakarta untuk dipindahkan ke Bengkulu. Hal ini supaya komponen pajak yang menjadi Hak ke daerah bisa terdistribusi untuk kemanfaatan bagi pembangunan di daerah Bengkulu.

Berdasarkan data tahun 2022, transaksi penjualan batubara yang berasal dari Provinsi Bengkulu sudah tembus sekitar Rp. 3,06 Trilliun dan pendapatan Royalti pada para pemegang IUP (Ijin Usaha Pertambangan) sekitar Rp. 495 Milyar.

Dengan besaran pajak sebesar itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mendapatkan manfaat sebesar-besarnya jika semua pelaku usaha pertambangan untuk memindahkan NPWP nya yg semula berada di Jakarta untuk memindahkan ke Bengkulu.

Kajati Heri Jerman mengingatkan akan adanya arahan Presiden kepada seluruh Forkopimda se Indonesia pada awal tahun 2023 di JCC SENTUL. Presiden Jokowi menekankan pentingnya menjaga investasi sebagai salah satu kunci bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Kajati juga mengingatkan adanya 5 Prioritas Kerja Presiden 2019 – 2024 yang mengharapkan adanya investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan kerja, sekaligus tidak menghambat investasi.

Dalam Progam Reformasi Birokrasi Tematik salah satunya juga menekankan untuk menjaga iklim investasi.

Terkait dengan hal-hal tersebut diatas, Kajati menyebutkan, hak-hak investasi sudah diberikan oleh Pemerintah namun Sekarang kewajiban Para Investor di sektor pertambangan juga harus diberikan kepada pemerintah daerah.
Forkopimda Provinsi Bengkulu sepakat menjaga dan mendukung terkait dengan Hak dan kewajiban para pelaku pertambangan, namun hal tersebut bukan hanya tugas Aparat Penegak Hukum, tapi Aparat Pajak juga harus bisa menjaga iklim investasi ini dengan cara tidak menakut nakuti .

“Silahkan lakukan pemeriksaan secara obyektif dan terukur dalam pemeriksaan tanpa ada intimidasi.

Kejaksaan secara Institusi selaku JPN juga akan mengawal iklim investasi ini tetap terjaga dan mendukung jika para pelaku usaha pertambangan untuk membuka NPWP nya di Provinsi Bengkulu bukan lagi di Jakarta,” tegas Kajati Bengkulu, Heri Jerman. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button