Antoni Setiawan Jabat Kepala Sekretariat Komisi Kejaksaan RI

ADHYAKSAdigital.com –Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Prof. Mahfud MD diwakili Sekretaris Menkopolhukam, Mulyo Aji melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kemenko Polhukam, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 11 September 2023.
Hari itu, Antoni Setiawan SH.MH salah satu pejabat yang dilantik. Antoni Setiawan diberi amanah jabatan baru sebagai Kepala Sekretariat Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Dia turut dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Sekretariat Komisi Kejaksaan RI. Dia menggantikan Tiyas Widiarto, SH.MH. Tiyas Widiarto SH.MH saat ini menjabat sebagai Kepalal Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Antoni Setiawan sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin. Jaksa karir ini juga sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan di Sipirok, Sumatera Utara.
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak memberikan selamat kepada Antoni Setiawan atas jabatan baru sebagai Kepala Kesekretariatan Komisi Kejaksaan RI. Barita Simanjuntak berpesan agar Antoni Setiawan segera beradaptasi dengan suasana dan ritme kerja di Komisi Kejaksaan RI.
“Segera lakukan adaptasi dan berkoordinasi dengan seluruh bagian yang ada dan bersinergi tentang tugas, pokok dan fungsi Kepala Sekretariatan Komisi Kejaksaan RI dalam membantu komisioner Komisi Kejaksaan RI,” pesan Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak.
Komisi Kejaksaan RI meliputi tugas elakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap perilaku jaksa dan/atau pegawai kejaksaan baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan. Melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan RI.
Selain memastikan penegakan disiplin, Komisi Kejaksaan RI juga berperan mendorong pemberian reward kepada Jaksa atau Pegawai Kejaksaan yang berprestasi dalam menjalankan tugas, dan menjaga kehormatan Kejaksaan. (Felix Sidabutar)