Di Tokyo, Prof. Asep N. Mulyana Paparkan Tupoksi Dirjen PP
ADHYAKSAdigital.com –Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Asep Nana Mulyana didaulat menjadi narasumber pada kegiatan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) yang di gelar di Tokyo, Jepang, 4-14 September 2023.
Dirjen PP Kemenkum HAM, Prof. Asep menyampaikan terimakasih atas peran dan sumbangsih JICA dalam membangun kerjasama dengan Pemerintah Indonesia dalam penguatan kelembagaan, khususnya dengan Dirjen PP dalam mendukung Dirjen PP dalam perancangan, penyusunan peraturan perundang-undangan.
Asep Nana Mulyanan menuturkan, Dirjen PP dihadapkan pada kebutuhan pelatihan perancang peraturan perundang-undangan. JICA selama ini sangat konsisten membantu dalam penguatan kelembagaan, khususnya memfasilitasi beragam kegiatan, mulai dari FGD hingga pelatihan bagi para perancang peraturan perundang-undangan.
“Di era digitalisasi dan globalisasi perekonomian antar negara, tindak pidana yang semakin beragam dan dinamis, Dirjen PP tentunya harus mempersiapkan beragam ketentuan hukum yang selalu up date,” tutur Dirjen PP, Prof. Asep.
Asep Mulyana menyebutkan ada beberapa tentang polemik dalam pembentukan peraturan di Indonesia, seperti ego sectoral kelembagaan, ketersediaan perubahan dari peraturan, substansi aturan hingga moralitas.
Dia mengapresiasi kemajuan yang dihasilkan atas kerjasama yang terbangun antara Dirjen PP dengan JICA, salah satunya Penguatan kompetensi perancang di seluruh Indonesia sesuai dengan bidang yang diemban.
Salah satu hal yang dapat dicontoh dari Jepang yaitu Jepang memiliki buku panduan pembentukan peraturan perundang-undangan yang menjadi pegangan pihak pemerintah dan petugas penyusunan peraturan perundang-undangan.
“Buku panduan ini menjelaskan secara lengkap proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Jepang juga memiliki Biro Legislasi Kabinet yang bertugas memeriksa materi muatan rancangan peraturan perundang-undangan sehingga dapat dipastikan rancangan yang telah diperiksa tidak tumpang tindih, sesuai kebutuhan, dan dapat dilaksanakan,” ujarnya.
JICA (Japan International Cooperation Agency), adalah sebuah lembaga yang didirikan pemerintah Jepang untuk membantu pembangunan negara-negara berkembang. Lembaga ini berada di bawah kekuasan Departemen Luar Negeri dan didirikan pada Agustus 1974. Lembaga ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kerja sama internasional antara Jepang dengan negara-negara lain. (Felix Sidabutar)