Jaksa Agung : Dicari Sosok Calon Jaksa Cerdas dan Bermoral!
ADHYAKSAdigital.com –Hari ini, Rabu, 6 September 2023, di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung di Ragunan, Jakarta, peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023 mendapat ceramah dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi semangat dan motivasi kepada seluruh peserta untuk tekun belajar dan penuh disiplin mengikuti seluruh rangkaian kegiataan PPPJ yang di gelar di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta.
Sehingga proses pelatihan dan pembelajaran selama mengikuti PPPJ dinyatakan lulus dan berhak memperoleh status seorang jaksa dan mampu mengimplementasikan dalam kinerja dengan status jaksa yang telah disandang para peserta.
Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan kebutuhan sebuah standar minimum dan sudah selayaknya menjadi karakter dari seorang Jaksa, yakni PRIMA. Artinya adalah PROFESIONAL, RESPONSIF, INTEGRITAS, berMORAL dan ANDAL yang dilandasi dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.
“Kejaksaan RI di era digitalisasi dan berkembangnya keilmuan dan tingkat tindak pidana yang terus berkembang dan penuh dinamika, sosok calon Jaksa yang kita butuhkan haruslah sosok Jaksa PRIMA. Jaksa Cerdas dan Bermoral,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam ceramahnya.
Jaksa Agung menjelaskan bahwa profesional berkaitan erat dengan sikap seorang yang memiliki kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan dengan baik, serta dilandasi dengan tingkat pengetahuan analisis yuridis yang terstruktur dan memadai dalam melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan bidangnya.
“Sikap profesional Jaksa dapat diimplementasikan dengan adanya satu kesamaan dalam pemikiran sesuai dengan keilmuan, serta tata laksana dalam menjalankan pekerjaan secara tuntas,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga berpesan agar para peserta PPPJ wajib menguasai petunjuk internal Kejaksaan seperti Peraturan Kejaksaan, Instruksi Jaksa Agung, Pedoman, Surat Edaran, Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan pentunjuk lainnya.
Jaksa Agung menekankan Kepatuhan terhadap SOP, Pedoman, Instruksi dan garis-garis kebijakan pimpinan merupakan suatu keharusan, dikarenakan hal tersebut dapat mengeliminir kesalahan administrasi maupun kesalahan prosedur.
“Oleh karena itu, anak-anakku sekalian sebentar lagi kelak kalian akan memikul tanggungjawab yang sangat besar, yang mana kita sebagai seorang Jaksa diharuskan memiliki sifat Responsif dalam penegakan hukum yang berorientasi pada mewujudkan tujuan hukum tercapai,” ujar Jaksa Agung.
Hal tersebut berkesinambungan dengan paradigma penegakan hukum dengan konsep Keadilan Restoratif yang mengutamakan keadilan dan kemanfaatan namun dengan tidak menghilangkan aspek kepastian hukum itu sendiri guna mewujudkan cita hukum yang hakiki di masyarakat.
“Melalui keadilan restoratif, Jaksa akan lebih dapat melihat dan menyeimbangkan kepastian hukum yang tersirat dan keadilan yang tersurat dengan menggunakan benang merah berupa kemanfaatan hukum sebagai jembatan mencapai keadilan hukum yang hakiki,” ujar Jaksa Agung.
Yang dimaksud dengan integritas adalah perilaku yang konsisten dengan prinsip etika dan moral, yang mengandung nilai-nilai kejujuran dan penuh tanggung jawab atas amanah yang diberikan kepadanya. Orang yang berintegritas itu merupakan orang yang hati, ucapan dan tindakanya itu selaras yang didasarkan pada nilai ketuhanan, kebenaran dan kemanusiaan.
“Jaksa yang memiliki integritas harus dapat menerapkan pola hidup yang mengutamakan adab dan etika serta senantiasa merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa yang bermoral adalah Jaksa yang senantiasa melakukan tindakan terpuji, dan melakukan segala hal yang memberikan manfaat kepada Masyarakat, bangsa dan institusinya. Dan moralitas jaksa itu haruslah konsisten dan logis dalam setiap tindak tanduk ataupun tingkah lakunya.
“Dengan moral yang baik, seorang jaksa akan dapat selalu menjaga martabat dan harga diri profesinya serta menjaga marwah institusinya. Ingat! Saudara sekalian merupakan Cerminan Wajah Kejaksaan Di Masyarakat,” tegas Jaksa Agung.
Terakhir, Jaksa Agung menuturkan Jaksa yang andal dapat mendukung kejaksaan menjadi Lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi maupun kewenangan secara konsisten dan terukur. (Felix Sidabutar)