Kajati Jambi Apresiasi Komisi III Wujudkan Kejaksaan Hebat dan Humanis
ADHYAKSAdigital.com –Beberapa anggota Komisi III DPR RI mengunjungi kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, di Kota Jambi, Selasa 5 September 2023. Kedatangan anggota Komisi III DPR RI hari itu sehubungan dengan kunjungan kerja spesifik Komisi III masa persidangan Tahun 2023
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Elan Suherlan dengan didampingi Wakajati, para Asisten dan Kabag TU serta Koordinator pada Kejati Jambi menyambut kunjungan kerja anggota Komisi III DPR RI ini.
Pimpinan rombongan Sekretariat Komisi III DPR RI, Sagung Agung Putra menerangkan kunker kali ini untuk memantau pemenuhan sarana prasarana dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan RI, khususnya dalam dukungan dewan terhadap lembaga Kejaksaan RI dalam pelayanan dan penegakan hukum.
Kajati Jambi, Elan Suherlan menyampaikan terimakasih lembaganya atas kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Kejati Jambi
.Elan Suherlan menyampaikan apresiasi atas besarnya perhatian dan dukungan Komisi III DPR RI terhadap Kejaksaan RI selama ini, khususnya dalam mewujudkan Kejaksaan Hebat dan Humanis.
Kajati Jambi Elan Suherlan menyampaikan bahwa pelayanan dan penegakan hukum Kejati Jambi mengalami banyak perubahan dan terobosoan. Salah satunya pembentukan Rumah Restorative Justice di sejumlah desa yang merangkul elemen masyarakat setempat.
Selanjutnya, sebut Kajati Elan, bahwa dalam penaganan perkara korupsi, Kejati Jambi juga mengedepankan penyitaan aset guna meningkatkan penerimaan negara. Penanganan kasus korupsi tidak semata-mata memidanakan tersangka, namun juga pemulihan kerugian keuangan negara.
“Kejati Jambi Profesional, Berintegritas dan Berhati Nurani Hal itu dilakukan demi hadirnya Kejaksaan yang bermanfaat dan berkeadilan di tengah-tengah kehidupan masyarakat Jambi,” ujar Kajati Jambi Elan Suherlan.
Yang perlu didorong oleh Komisi III sebutnya, adalah penambahan anggaran untuk penyesuaian Undang-Undang Kejaksaan yang baru dimana terdapat fasilitas kesehatan yustisial dan untuk Kejati Jambi kami telah memperoleh tanah hibah dari Pemprov Jambi untuk dibangun RS Adhyaksa dan Badiklat Kejaksaan.
(Felix Sidabutar)