Nasional

JPN Kejati Bengkulu Bantu Pemprov Atasi Sengketa Perusahaan VS Petani Sawit

ADHYAKSAdigital.com — Peranan Kejaksaan lewat Jaksa Pengacara Negara dalam membantu dan mengawal seluruh program lembaga negara dan badan usaha negara patut diapresiasi. JPN dibawah kordinasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diberi peran melakukan pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan melakukan tindak hukum lainnya.

JPN Kejati Bengkulu bersama Dinas Tanaman Pangan Holtikura dan Perkebunan (TPHP) Pemerintah Provinsi Bengkulu membangun sinergi dalam mengatasi sengketa yang kerap terjadi antara perusahaan perkebunan sawit dengan petani sawit di beberapa areal perkebunan di sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu.

Kedua lembaga ini menggagas program bersama untuk turun langsung yang berfokus dalam pencegahan konflik.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Heri Jerman Sh.MH mengutus tim JPN bersama-sama dengan tim Dinas TPHP Pemprov Bengkulu untuk turun langsung ke sejumlah daerah, melihat langsung dan memetakan areal perkebunan yang rawan konflik.

Kajati Bengkulu Heri Jerman menegaskan, pihaknya siap berkontribusi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perusahaan sawit dan petani sawit, yang diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi masalah serupa.

“Kami siap berkontribusi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kedua belah pihak. Kami berharap program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi masalah serupa,” ujar Heri Jerman, Rabu 30 Agustus 2023

Pada akhirnya, menurut Heri, program kolaboratif ini memiliki potensi untuk meredakan ketegangan antara perusahaan kelapa sawit dan petani sawit di Provinsi Bengkulu.

“Dengan melibatkan Kejaksaan, diharapkan masalah-masalah yang selama ini sulit diselesaikan dapat diatasi dengan lebih baik, membawa dampak positif bagi keberlanjutan industri kelapa sawit dan kesejahteraan petani,” ujar Heri Jerman.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi, menjelaskan program ini melibatkan Kejati Bengkulu, lewat Jaksa Pengacara Negara untuk secara langsung masuk ke areal kebun sawit.

“Kami ingin mengambil langkah kongkret untuk mengatasi masalah yang sering timbul antara perusahaan kelapa sawit besar dan petani sawit. Dengan melibatkan Kejati Bengkulu, kami berharap dapat meminimalisir potensi perselisihan dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak,” kata Rosmala.

Selama ini, menurutnya, konflik antara perusahaan kelapa sawit dan petani sawit sering kali berakar pada persoalan lahan dan pengelolaan sumber daya.

“Dengan adanya intervensi jaksa dan pengacara negara yang memiliki kewenangan hukum, diharapkan semua pihak dapat duduk bersama, berbicara, dan mencapai kesepakatan yang memuaskan,” ungkapnya

Salah satu langkah utama dalam program ini adalah masuknya Kejaksaan lewat Jaksa Pengacara Negara ke dalam areal kebun sawit. Mereka akan berinteraksi langsung dengan perusahaan dan petani, melakukan mediasi, dan membantu merumuskan perjanjian yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Kami sangat percaya bahwa pendekatan ini dapat membawa hasil positif. JPN memiliki kemampuan dalam penyelesaian konflik dan pengetahuan hukum yang mendalam, sehingga dapat mengarahkan proses menuju solusi yang berkelanjutan,” tutupnya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button