Nasional

FKKBK Apresiasi Kinerja Kejati Sumsel

ADHYAKSAdigital.com –Forum Komunikasi Keluarga Besar Kejaksaan memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang menunjukkan peningkatan kinerja, khususnya dalam pemeberantasan korupsi.

“Kami bangga dan apresiasi atas kinerja yang positif Kejati Sumsel dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Sarjono Turin, khususnya penegakan hukum dalam pengusutan berbagai kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati Sumsel,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) FKKBK, Adv. Doddy Yusuf Wibisono kepada ADHYAKSAdigital, Rabu 30 Agustus 2023.

Doddy menilai Kejati Sumsel menunjukkan kinerja yang progresif dibawah kepemimpinan Sarjono Turin, khususnya dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi, penyelematan aset, pelayanan hukum dan penegakan hukum humanis lewat penerapan keadilan restoratif.
“Kami berharap ke depannya, kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan semakin baik dengan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani,” harap Doddy.

Sarjono Turin, kata Ketum DPN FKKBK, mampu mengkonsolidasikan internalnya untuk berkomitmen dalam penegakan hukum, khususnya kasus-kasus korupsi. Adapun kasus-kasus korupsi itu antara lain dugaan korupsi proses Akuisisi PT. Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT. Bukit Asam (PT. BA) melalui anak perusahaan PT. Bukit Multi Investama (BMI).

Kemudian, dugaan korupsi di PT. Semen Baturaja. Dugaan korupsi anggran hibah KONI Sumsel, dugaan korupsi Dana Desa, dana BOS Pendidikan yang diusut di sejumlah Kejari dan lain sebagainya.

Senada, Korwil FKKBK Sumbagut, Felix Sidabutar menilai penegakan hukum lewat penanganan kasus-kasus dugaan korupsi, Kejati Sumsel dengan tim Pidsusnya juga Intelnya mampu menuntaskan beberapa perkara korupsi. Penanganan perkara korupsi yang dilakukan juga mampu mengembalikan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi tersebut.
Berdasarkan informasi yang direlis Kejati Sumsel, Kejati Sumsel berhasil menyelamatkan kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi senilai Rp 11. 930.614.094 (sebelas miliar sembilan ratus tiga puluh juta enam ratus empat belasribu sembilan puluh empat rupiah ) untuk periode Januari – Juli Tahun 2023.

Kampanye Anti Korupsi gencar dilakukan Kejati Sumsel lewat penyuluhan dan penerangan hukum. Satker Kejaksaan Negeri di daerah turun langsung ke permukiman warga dan juga ke pemerintah daerah dalam upaya bersih dari korupsi.

“Kita apresiasi Kajati Sumsel Sarjono Turin dan jajarannya yang selama ini mampu membuktikan diri sebagai intitusi yang konsisten dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Banyak kasus korupsi yang ditangani telah berkekuatan hukum. Kita sebagai ormas keluarga Kejaksaan patut berbangga dan memberi dukungan,” kata Ketua Umum DPN FKKBK Doddy Yusuf Wibisono didampingi Korwil Sumbagut, Felix Sidabutar

Sesuai dengan visi dan misi Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan hari ini hingga esok adalah lembaga penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani. Setiap personil Kejaksaan, pegawai dan jaksa mampu berkomitmen terhadap visi dan misi tersebut.
(Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button